Warga mengungsi di Kantor Camat Kubu. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Ribuan warga Banjar Dinas Bantas, Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, ramai-ramai menuju Kantor Camat Kubu, Minggu (12/11) malam. Mereka tiba-tiba mengungsi lagi dari rumah mereka setelah mendapat arahan dari Camat Kubu Made Suartana.

Tetapi, karena Kantor Camat tak mampu menampung ribuan pengungsi tersebut, mereka akhirnya memenuhi halaman kantor hingga ke Lapangan Umum Kecamatan Kubu, tepat di sebelah Kantor Camat Kubu.

Salah satu warga Desa Baturinggit, I Gede Putu Telantik, mengatakan warga Banjar Dinas Bantas ini sebelumnya mengungsi di wilayah Les, Buleleng. Sebelum Hari Raya Galungan dan Kuningan, mereka sempat pulang ke rumah untuk merayakannya secara sederhana. Setelah Galungan dan Kuningan usai, pemerintah daerah melalui Camat Kubu, menghimbau warga untuk kembali mengungsi.

Baca juga:  Bali Masih Bertambah Tiga Ratusan Kasus COVID-19, Dominasinya Ada di 3 Wilayah

Tetapi, bukan ke wilayah Les lagi, melainkan ke Kantor Camat Kubu. Himbuan agar mengungsi lagi disampaikan Camat Kubu, karena Banjar Dinas Bantas masuk zona siaga, berada di radius perluasan sektoral 7 km dari puncak Gunung Agung.

Agar lokasi pengungsian lebih dekat, mereka sementara diarahkan ke Kantor Camat Kubu. Ini juga mempertimbangkan permintaan beberapa warga, agar lebih dekat untuk sesekali pulang ke rumah. Namun, pihak kecamatan tak mengira jumlahnya cukup banyak. Sehingga mereka kemudian diarahkan ke Lapangan Umum Kubu.

Tetapi, di lapangan ini tidak ada sama sekali perlengkapan pengungsi. Baik tenda, alas tidur, bantal dan kebutuhan logistik lainnya. Sehingga, pergerakan masa ini membuat warga lain di zona aman bertanya-tanya, apakah ada kejadian tertentu di wilayah Bantas atau ada alasan lainnya. “Mestinya kalau menghimbau mengungsi ke Lapangan Umum Kubu, sebelumnya disana tenda dan alas tidur seharusnya sudah siap. Apalagi mengungsi malam-malam,” kata Gede Putu Telantik.

Baca juga:  Walhi Ungkap 400-an Hektare Lahan Pertanian Terkena Proyek Tol Gilimanuk

Dia menambahkan, warga yang mengungsi berjumlah sekitar 2.700 orang. Jumlah ini tergolong tinggi untuk satu titik pengungsian. Sehingga, kebutuhan logistiknya pun tinggi. Selain Banjar Dinas Bantas, dua banjar dinas lainnya, Banjar Dinas Baturinggit Kaja dan Banjar Dinas Baturinggit Kelod, dikatakan berada di luar zona siaga, karena jaraknya berada sekitar 15 km dari puncak Gunung Agung.

Camat Kubu Made Suartana dihubungi, Senin (13/11) pagi, belum bisa memberikan penjelasan. Sejumlah lembaga terkait, seperti BPBD Karangasem dan Dinas Sosial juga kesulitan berkoordinasi dengan Camat Kubu, karena nomor ponselnya tak aktif. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa, dihubungi Senin pagi, mengatakan juga sudah mendengar informasi tersebut.

Baca juga:  Penggalangan Dana Kemanusiaan Bagi Pengungsi Wajib Kantongi Ijin Dinsos

Tetapi, menurutnya seharusnya pengungsi tidak diarahkan ke lokasi Lapangan Umum Kubu. Sebab, merujuk pada peta yang dikeluarkan BNPB, dari puncak Gunung Agung ke Lapangan Umum Kubu hingga ke wilayah pantai, seluruhnya masuk zona merah. “Seharusnya diarahkan ke Desa Tianyar Barat saja. Di sana sudah ada pos pengungsian. Wilayahnya juga relatif lebih aman,” kata Arimbawa. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *