Selebaran DPO Mang Jangol dan kakaknya, Wayan Sunada atau Wayan Kembar. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai rencana, orangtua tersangka Komang Swastika alias Mang Jangol, I Made Suda dan Ni Made Nasih menjalani pemeriksaan di Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar, Senin (13/11). Pemeriksaan dimulai sekira pukul 13.25 Wita.

Sementara Mang Jangol hingga saat ini belum ada niat baiknya untuk menyerahkan diri.
“Walaupun orangtuanya diduga terlibat dan akhirnya diperiksa penyidik, MJ (Mang Jangol) belum punya nyali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Hari Ini, Hampir 85 Persennya Ada di 4 Kabupaten/Kota

Orangtua Mang Jangol diperiksa terkait Pasal 131 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.

Tak hanya orangtuanya, polisi juga membidik keluarga Mang Jangol yang lain. Pasalnya besar kemungkinan mereka tahu bisnis ilegal oknum pimpinan DPRD Bali tersebut, tapi tidak melapor.

“Kami masih dalami kemungkinan keterlibatan orangtua MJ. Untuk sementara status mereka masih saksi,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Baca juga:  Widiantara dan Desak Ananda Pesilat PD Terbaik

Sebelumnya, pengembangan kasus buronan Komang Swastika alias Mang Jangol terus dilakukan penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar. Polisi memeriksa edua orangtua Mang Jangol, I Made Suda dan Ni made Nasih. Pasalnya petugas curiga mereka tahu sepak terjang Mang Jangol dan saudaranya selama ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *