DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali enggan membuka secara gamblang proses penangkapan bandar narkoba Komang Swastika alias Mang Jangol di Payangan, Gianyar. Saat ini Mang Jangol dalam proses pemeriksaan intensif di Mako Brimob, Tohpati dan tidak boleh ada yang membocorkan hasilnya karena masih tahap pengembangan.
Selain Mang Jangol, polisi juga mengamankan orang-orang yang membantu selama pelarian pimpinan DPRD Bali ini. “Khusus penanganan kasus narkotika, ada 6 hari untuk melakukan pemeriksaan. Kenapa dilakukan pemeriksaan karena kita perlu pengembangan jaringan, dari mana pelaku dapat barang bukti itu dan dari mana jaringannya. Kami punya kesempatan pengembangan penangkapan kakaknya (Wayan Kembar),” tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Selasa (14/11).
Selain itu, lanjut Kapolda, penyidik masih mengembangan terkait rumah dipakai transaksi narkotika dan motif serta pelacakan jaringannya. Pengembangan jaringan dipandang penting karena 60 sampai 70 persen pelaku narkotika orang Bali.
“Saya sebagai pejabat berkompeten dalam penegakan hukum, sekaligus pengayom, dan pelindung harus menekan penggunaan narkoba di Bali. Saya tidak ingin Bali jadi destinasi narkotika,” ujarnya.
Namun Golose enggan menjelaskan proses penangkapan Mang Jangol karena sifatnya teknis dan taktis. Jika dibeber akan penyebabkan kesulitan mengungkap kasus lainnya.
Ia menegaskan Mang Jangol ditangkap di kandang sapi. Saat dibekuk, pria beristri tiga ini tidak melakukan perlawanan dan nihil bawa senpi. “Saat ditangkap dia mungkin parnok. Beberapa orang yang membantu pelariannya sudah diamankan dan diperiksa,” ungkap Golose. (Kerta Negara/balipost)