BANGLI, BALIPOST.com – Danau Batur selama ini masuk sebagai salah satu dari 15 danau kritis di Indonesia. Untuk mengatasi hal itu, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan diperlukan sebuah aksi nyata dan terobosan yang inovatif seperti membuat tanggul/bentungan pada setiap aliran air yang menuju danau.
Selain untuk menampung air, bendungan ini juga diperlukan sebagai alat pemfilter atau menyaring semua kotoran, baik sampah, lumpur maupun pasir agar tidak sampai mengendap di danau. “Kalau kotoran lumpur, pasir maupun sampah sudah masuk ke danau tentu akan jauh lebih sulit dikeruk dan dibersihkan, tetapi kalau sudah terjebak di bendungan ini, tentu lumpur, pasir dan kotoran akan lebih mudah ditangani,” kata Bupati Made Gianyar saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Aula Pertemuan Resto Apung, Kintamani, Selasa, (14/11).
Lebih lanjut dikatakan Bupati Made Gianyar jika semua ruas sungai dibuatkan bendungan seperti ini, diyakini masalah banjir dan kekeringan yang selama ini sering terjadi di beberapa daerah akan bisa diatasi.
Mengenai kondisi pendangkalan dan pencemaran Danau Batur, Bupati Made Gianyar mengatakan, sampai saat ini petani dan nelayan selalu dijadikan kambing hitam. Karena seolah-olah aktivitas pertanian dan keberadaan Kerambah Jaring Apung (KJA) ini menjadi sumber penyebab utama pendangkalan dan pencemaran air danau.
Menurutnya itu tak sepenuhnya benar. Sumber utama pendangkalan adalah karena faktor alam, dimana setiap musim hujan danau tidak saja menjadi tempat penampungan air tetapi juga tempat penampungan lumpur, pasir dan sampah yang tentu menjadi sumber pendangkalan yang utama.
Dijelaskan Gianyar, dari hasil analisis tingkat kesuburan (eutropikasi) menunjukkan bahwa Danau Batur sudah tergolong eutropik dengan nilai indeks berkisar antara 4,2-5,0. Kategori eutropik ini menunjukkan bahwa perairan Danau Batur memiliki kualitas perairan yang rendah sehingga airnya tidak layak untuk dikonsumsi. “Kemarin kita ada rencana menaikkan air danau ini untuk kebutuhan air minum di kawasan atas seperti Desa Suter, Abang Batu Dingding, Abang Songan dan daerah sekitarnya. Namun akhirnya tidak jadi dilaksanakan karena kualitas air yang tidak layak konsumsi,” ungkapnya.
Melihat kondisi ini, lanjut Bupati Made Gianyar, pihanya sudah mengambil langkah-langkah strategis. Dalam RPJMD dan Visi Misi Kabupaten Bangli selama lima tahun kedepan, kawasan Danau Batur ini sudah ditetapkan menjadi kawasan pertanian organik.
Pada tahun 2018 nanti Pemkab Bangli juga sudah memerintahkan desa-desa di kawasan danau batur untuk mengalokasikan anggaran desa untuk pelestarian Danau Batur. Selain itu Pemkab Bangli juga sudah menyiapkan proposal usulan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu merehabilitasi kondisi air Danau Batur agar bisa kembali layak konsumsi dengan alat nanobubles yang memiliki fungsi seperti mesin cuci darah, dimana air yang kotor ini akan diproses dan dibersihkan, kemudian setelah bersih akan dikembalikan lagi ke danau. “Berdasarkan kajian ahli, dibutuhkan 10 mesin nanobubles untuk menjadikan air danau batur bisa masuk ke kwalitas satu, atau bisa untuk dikonsumsi dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain,”katanya. (dayu rina/balipost)