PLN
Ilustrasi pemeliharaan jaringan listrik. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penyederhanaan penggolongan listrik rumah tangga non subsidi dinilai dapat menumbuhkan ekonomi, khususnya di Bali. Terlebih belakangan ini, beban puncak penggunaan listrik di Bali mengalami penurunan. Sebelumnya beban puncak penggunaan listrik di Bali mencapai 846 MW. Namun belakangan hanya 700-an MW. Maka dengan adanya rencana kebijakan baru ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik.

Demikian disampaikan Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali I Gusti Ketut Putra, Selasa (14/11). Namun diakui, kebijakan ini masih dalam tahap pembicaraan. Pihaknya di daerah belum menerima juklak resmi dari PLN pusat.

Baca juga:  Tahun 2018, Target Pertumbuhan Konsumsi Listrik PLN Turun

Penyederhanaan penggolongan listrik ini hanya berlaku bagi golongan listrik non subsidi 900 VA ke atas. Yaitu bagi pelanggan 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dimasukkan ke golongan 4.400 VA. Golongan 4.400 VA-12.600 VA dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 13.000 VA. Golongan 13.000 VA ke atas tidak dibatasi. “Golongan 1.300 VA tarifnya sama dengan golonngan 2.200 VA, 3.500 VA dengan gologan 4.400 VA. Kalau biasanya tambah daya, kan dia bayar lagi. Dengan kebijakan ini, kan langsung jadinya. Kemungkinan juga tidak kena biaya tambah daya,” bebernya.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Tiga Wanita Ditangkap

Dengan tidak adanya perbedaan tarif, dampaknya pelanggan bisa lebih leluasa menggunakan listrik. “Tapi yang jelas tidak ada kenaikan tarif,” tandasnya.

Dengan penyederhanaan penggolongan ini, ekonomi dipercaya bisa tumbuh karena masyarakat dapat melakukan usaha-usaha yang menggunakan listrik. Misalnya masyarakat yang semula menggunakan listrik hanya untuk konsumsi rumah tangga. Dengan adanya tambahan daya tanpa biaya, serta tarif yang sama dengan tarif golongan di atasnya, membuat masyarakat bisa melakukan kegiatan usaha seperti membuka toko, membuat produk-produk UMKM seperti menjahit, memarut kelapa dengan mesin, memotong daun pandan dengan mesin, dll.

Baca juga:  Upah Minimum 2023 akan Lebih Tinggi

Di sisi lain penyederhaan penggolongan ini juga akan membuat masyarakat lebih konsumtif. Maka dari itu, tidak bosan-bosan pihaknya mengedukasi masyarakat untuk mempergunakan listrik sesuai kebutuhan, bermanfaat, dan bijak.

Jika kebijakan ini dilakukan nantinya, PLN Distribusi Bali pun menyatakan siap akan kemungkinan terjadinya beban puncak yang tinggi, karena Bali surplus daya. “Daya mampu kita 1.300 MW, beban puncak kita pernah sampai 846 MW, terakhir 700-an MW. Dengan adanya kebijakan ini, PLN Bali siap karena cadangan daya cukup banyak, 40 persen dari penggunaan daya mampu kita,” pungkasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *