pecandu
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara saat menggeledah kamar kos Riki Putra.(BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Maling spesialis congkel sadel sepeda motor, Riki Putra (31) tepergok mencongkel sadel sepeda motor milik Philip Martin (45) asal Australia. Pelaku beraksi di areal parkir  depan Hotel Legong Keraton Jalan Paantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Selasa (14/11) lalu.

Saat diperiksa, pecandu narkoba ini mengaku beraksi di tujuh TKP. Informasi diperoleh, Rabu (15/11), pada Senin pukul 06.50 wita korban memarkir sepeda motor Honda Spacy di TKP. Selanjutnya turis menginap di Villa Matah Indah Jalan Raya Semat Gang Giri Sunia, Tibubeneng, menaruh barang berharganya di bawah sadel.

Baca juga:  Ribuan Naker Kapal Pesiar Asal Bali Dipulangkan Pascawabah COVID-19, Puluhan Ribu Orang Dikhawatirkan Bernasib Sama

Setelah itu dia menuju pantai untuk surfing. Beberapa jam kemudian, datang pelaku dan mendekati sepeda motor korban. Selanjutnya pelaku asal Bandung, Jawa Barat ini, mencongkel sadel motor tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Barang bukti yang diamankan yaitu Iphone 6 S, dompet yang berisi uang tunai Rp 1,8 juta dan 1.400 Dolar Hongkong. “Kebetulan satpam melihatnya dan menginformasikan ke kami. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap,” tandasnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek dan kasus tersebut dikembangkan. Untuk sementara pelaku mengaku beraksi di parkiran Pantai Berawa pada  Agustus lalu mengambil dompet berisi uang Rp 3 juta, September mencuri dompet berisi uang Rp 1,7 juta, September lalu mengambil Iphone 7 dan dompet berisi uang Rp 50 ribu.

Baca juga:  Masih Banyak, Naker Badung Dirumahkan Belum Dipekerjakan

Sedangkan pada Oktober lalu, pelaku mengambil Iphone 7 warna hitam, Iphone 7 warna hitam dan uang tunai Rp 1 juta dan mencuri dompet berisi uang  Rp 800 ribu.

“Pengakuan pelaku sebagian barang bukti termasuk Iphone 7 dikirim ke Bandung lewat jasa ekspedisi. Iphone dijual Rp 2 juta dan uangnya dipakai untuk biaya sehari-hari dan beli narkoba,” kata sumber.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di  Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat diperoleh barang-barang hasil curian berupa empat buah tas, lima  dompet, delapan buah kacamata, tujuh kotak kacamata, satu kamera,  satu lensa, kain pantai dan Iphone 7.

Baca juga:  Antisipasi Hepatitis Akut, RSD Mangusada Siapkan Tenaga Medis dan “Screening”

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Masih dikembangkan kasus ini. Mudah-mudahan bisa berkembang,” ujarnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *