MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua tempat lokalisasi di wilayah Kuta Selatan, didatangi penyidik pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Rabu (15/11). Tempat lokalisasi yang masing-masing dikenal dengan istilah Aseman dan Gunung Lawu, saat itu terlihat sepi aktivitas.

Penyerahan surat panggilan ini, juga dikawal oleh Danru Satpol PP Kuta Selatan, Wayan Suharyana, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Benoa, Wayan Ambara Putra.

Dari pantauan di lapangan, di dua lokasi tersebut terlihat beberapa wanita keluar masuk wisma. Mereka terlihat penasaran, ingin tahu maksud kedatangan para petugas penegak perda tersebut. Pada kesempatan tersebut, PPNS datang membawakan surat panggilan yang ditujukan kepada seluruh pemilik wisma ‘esek-esek’.

Baca juga:  Memprihatinkan! Pelajar SMA Ditangkap Edarkan Narkoba

Saat penyerahan surat panggilan, para pemilik ataupun pengelola wisma terlihat tidak berkeberatan dan langsung menerima. “Kalau pemanggilan sebelumnya, itu adalah pemanggilan untuk sosialisasi. Sementara saat ini, adalah pemanggilan sebagai tahapan penindakan. Tidak ada penolakan, apalagi perlawanan,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, Wayan Sukanta, seijin Kasatpol PP Kabupaten Badung.

Dalam pemanggilan tersebut, para pemilik ataupun pengelola wisma diminta untuk datang ke Kantor Camat Kuta Selatan pada Selasa (21/11) mendatang. Mereka nantinya akan diminta untuk membuat surat pernyataan menghentikan aktivitas yang diduga prostitusi. Diakuinya, penindakan ini memang diawali dengan pemanggilan, setelah itu baru diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Usaha Tambak Diprotes Krama Subak

“Ternyata, sebelum tempat ini secara resmi ditutup untuk aktivitas prostitusi, ada yang sudah berkemas-kemas meninggalkan lokasi. Kami tentu sangat menghargai itikad baik ini,” tambahnya.

Dari informasi yang ada, untuk di Aseman, terdapat 14 wisma yang beroperasi sebagai tempat prostitusi. Lokasi tersebut sudah mulai muncul pada tahun 90-an, dan sempat ditutup sebagai tempat prostitusi oleh pihak Desa Adat Bualu beberapa tahun lalu. Tapi ternyata, tidak lama berselang aktivitas serupa kembali dilakukan.

Baca juga:  Hilangkan Potensi Pungli, SIM Keliling "Goes to Campus"

Sementara untuk Gunung Lawu, ternyata merupakan sebuah lokasi esek-esek yang jauh lebih luas dibandingkan Aseman. Di lokasi tersebut, terdapat sebanyak 38 wisma. Bahkan sebagian wisma di antaranya tergolong masih baru. Yakni baru berumur tiga tahun, sehingga disebut dengan istilah Gunung Lawu Baru.

Selain melayangkan surat pemanggilan kepada dua tempat Lokalisasi di Kutsel, Petugas Penyidik dan Satpol PP Badung bersama Ketua LPM kelurahan Benoa juga menjajagi tempat usaha karaoke Wirama. Selain itu juga usaha beton readymix Redikon, dan pemilik lahan tempat berdirinya tower yang diduga belum mengantongi izin. (yudi karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *