Wabup Klungkung, I Made Kasta (kiri) mengikuti koordinasi tentang PPKT di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/11). (BP/ist)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung ditetapkan menjadi salah satu Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017. Sejalan dengan ini, pulau yang mendapat julukan The Blue Paradise Island ini perlu mendapat perhatian dan pengawasan secara serius supaya.

Tujuannya untuk mengantisipasi munculnya permasalahan yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, sebagai salah satu dari 111 pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, pembangunan infrastruktur di Nusa Penida telah berjalan. Bahkan ini menjadi skala prioritas setiap tahun. Salah satunya adalah perbaikan akses jalan sebagai bagian dari isu pembangunan berkelanjutan diwilayah PPKT. “Pembangunan ini akan terus digenjot,” ungkapnya usai mengikuti koordinasi tentang PPKT di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/11).

Baca juga:  Hubungkan Subagan dengan Pertima, Jembatan Darurat Mulai Dibangun

Wabup asal Desa Akah, Klungkung ini menyatakan sejalan dengan penetapan ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diberikan pemahaman untuk semakin maksimal dalam memberikan perhatian. “Ini harus mendapatkan perhatian. Apalagi celah masuk cukup banyak,” tegasnya.

Sementara Kepala Bagian Perencanaan dan Kerjasama BNPP, Asmawa menyampaikan, pengelolaan PPKT bertujuan untuk menjaga keutuhan wilayah, keamanan dan pertahanan negara, pemanfaatan sumberdaya alam, dan pemberdayaan masyarakat setempat dengan prinsip wawasan nusantara, berkelanjutan, terpadu dan berbasis masyarakat.

Baca juga:  Pemkab Klungkung Raih BKN Award 2021 atas Implementasi Penilaian Kinerja ASN

Dinyatakan pula, pengelolaan itu berdasarkan rencana tata ruang kawasan perbatasan negara dan rekapitulasi Kecamatan di kawasan perbatasan negara. “Untuk pulau terkecil dan terluar ada rambu-rambu dan tata ruangnya. Nusa Penida sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadi pengawasan pusat,” ungkapnya.

Ditambahkan, sebagai pulau terluar dan berbatasan langsung dengan laut lepas, Nusa Penida ditangarai banyak celah untuk sandarnya kapal sebagai pintu masuk. Untuk itu pengawasan terhadap pulau Nusa Penida perlu ditingkatkan. “Setiap celah yang bisa kapal sandar akan menjadi pintu masuk. Maka perlu dilakukan peningkatan pengawasan,” pungkasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Untuk Ini, Warga Girimas Tagih Janji Lahan Sisa RS Pratama
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *