Polda
Wayan Kembar, kakak Mang Jangol. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka Wayan Sunada alias Wayan Kembar ditangkap di Dusun Kedung Liwung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/11). Tim yang terlibat dalam perburuan kakak kandung Mang Jangol mencapai belasan orang dan merupakan gabungan Polresta Denpasar dengan Polda Bali.

Setibanya di Denpasar, menurut sumber, Wayan Kembar yang konon sempat kerja di pemerintahan ini tidak ditahan di Mapolresta Denpasar, melainkan dititipkan di Rutan Mapolda Bali.

Baca juga:  Orientasi Kehumasan, Polda Bali Kunjungi Bali Post

Pasalnya Rutan Polresta saat ini sedang direnovasi, juga terkait masalah keamanan. “Masalah proses pemeriksaannya kan bisa saja tersangka dibawa ke Polresta atau penyidik Satuan Resnarkoba Polresta ke Polda. Yang jelas Wayan Kembar penahanannya tidak digabung dengan adiknya yaitu Mang Jangol,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi membenarkan jika Wayan Kembar dititipkan di Polda. Namun ia tidak mau menjelaskan lebih rinci perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Baca juga:  Pohon Gegirang Keluarkan Air di Pura Baturaya

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo mengatakan Wayan Kembar ditangkap di rumah temannya di Banyuwangi, Rabu dini hari. Yang menangkap adalah tim gabungan dari Polresta Denpasar, Direktorat Resnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali.

Wayan Kembar kabur ke Banyuwangi naik mobil pribadinya. Terkait penahanan Wayan Kembar, menurut Hadi Purnomo, akan dipisah dengan Mang Jangol. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *