Menara Bambu Hitam terletak di Desa Wanagiri. Kunjungan wisatawan ke lokasi itu mulai banyak karena pemandangannya yang menarik. (BP/rin)
BULELENG, BALIPOST.com – Swafoto (selfie) memang menjadi pilihan wisatawan saat mengunjungi lokasi wisata yang unik. Salah satu lokasi swafoto yang layak dikunjungi adalah Menara Bambu Hitam.

Lokasinya di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Tempat ini merupakan satu dari total 8 objek wisata swafoto yang ada di Desa Wanagiri, tepatnya berada di wilayah Banjar Adat Bhuana Sari.

Dinamakan Menara Bambu Hitam karena memang ada sebuah menara ikonik terbuat dari bambu yang dicat hitam. Menara bambu ini berdiri di atas jurang, di tepi jalan desa. Didepannya terhampar pemandangan Danau Buyan yang dilingkupi perbukitan hijau.

Pengelola dari Banjar Adat Bhuana Sari, Ketut Darma mengatakan, bahan-bahan yang dipakai untuk membuat objek wisata swafoto ini merupakan bambu-bambu milik masyarakat setempat. Ada tiga teknisi khusus yang bertugas mengecek keamanan tempat itu setiap harinya. Mengingat, antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk mengunjungi Menara Bambu Hitam.

Baca juga:  Puluhan Kios Pasar Yangapi Rusak Tak Terurus

“Kalau sedang sepi saja, yang datang itu antara 30 sampai 40 orang. Saat liburan, jumlah pengunjung naik 80 persen. Sesuai kesepakatan di banjar pakraman, pengunjung dikenai Rp 15 ribu per orang dan bisa berfoto sepuasnya,” ujarnya saat menerima rombongan press tour dari Pemprov Bali, Rabu (15/11).

Menurut Darma, Menara Bambu Hitam sebetulnya bukan satu-satunya ikon selfie yang ditawarkan Banjar Adat Bhuana Sari. Di area sepanjang 15 meter ini, ada empat spot foto lagi yang mendukung satu sama lain. Salah satunya berupa cangkir yang bisa dimasuki satu orang. Sesuai rencana, akan ada satu spot lagi yang dibangun untuk menarik lebih banyak pengunjung. “Keamanannya dijamin. Kemarin Kapolsek juga meninjau tempat ini dan menurut beliau sudah baik,” imbuhnya.

Baca juga:  Operasional Bus Trans Sarbagita Dihentikan Sementara

Kelian Banjar Dinas Asah Panji, Ketut Suwena mengatakan, seluruh objek wisata swafoto yang muncul 7 tahun terakhir di Desa Wanagiri sejatinya berada di kawasan hutan lindung. Namun, desa setempat sudah mengajukan permohonan ke BKSDA agar bisa dimanfaatkan warga.

Sejauh ini, BKSDA memberikan kebijakan agar satu banjar adat mengelola satu objek wisata swafoto. Di Desa Wanagiri sendiri ada 4 banjar adat yakni Bhuana Sari, Yeh Ketipat, Asah Panji Kaja, dan Asah Panji Kelod. “Singkatnya, dari 8 objek selfie yang ada di Wanagiri, cuma satu yang sudah kami ajukan ke BKSDA yakni di Banjar Adat Bhuana Sari. Sisanya, belum ada kesepakatan dari kelompok pengelola selfie untuk diserahkan ke banjar adat,” ujarnya.

Baca juga:  Potensi Peredaran Uang di Wisdom Capai 2 Ribu Triliun Rupiah

Menurut Suwena, BKSDA membatasi 4 objek saja agar tidak dikelola oleh perorangan atau kelompok. Sebab, pengelolaan seperti itu rentan menimbulkan kecemburuan. Selain itu juga untuk mencegah bangunan serupa menjamur karena dapat menciptakan kesemrawutan. Belum lagi resiko keamanan yang mungkin timbul.

Kabid Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Bagus Adi Laksana mengaku sangat mendukung masyarakat setempat yang membuat objek wisata selfie. Terkait masalah pengelolaan, memang harus diselesaikan dengan duduk bersama. Pihak desa utamanya mesti mempunyai aturan yang jelas agar objek serupa tidak menjamur. “Harapan kami biar dibuatkan badan pengelola yang jelas dibawah desa. Kelompok-kelompok pengelola dilibatkan di dalamnya,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *