MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Utara mengungkap kasus bobol vila beberapa TKP. Salah satu korbannya, Albert Posch (39) asal Austria beralamat di Jalan Raya Bumbak, Gang Pulau Flores Villa, Kerobokan, Badung. Pelakunya yaitu Aris Umbu Leva (33) dan ditangkap pada Kamis (9/11) lalu.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johanes H. Widya Dharma Nainggolan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Putu Ika Prabawa, Kamis (16/11) mengatakan, kasus itu terjadi pada Minggu (24/11) lalu, korban keluar untuk membeli makanan pukul 09.00 Wita dan pintu vila tidak ditutup. Beberapa menit korban kembali dan ditemukan seorang laki – laki berada di dalam pekarangan vila. Saat ditanya oleh korban, pelaku mengaku mencari Villa Sari dan langsung pergi. Sedangkan selanjutnya ransel korban berisi laptop ditemukan luar vila.
“Modusnya pelaku masuk vila pura – pura melamar pekerjaan atau mencari vila. Jika vila kosong pelaku langsung beraksi. Setelah kasus ini dilaporkan ke polsek, kanit reskrim langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Iptu Ika bersama anggotnya berhasil menangkap pelaku di kamar kosnya di Jalan Nakula Gang Ekalaya, Kuta, Kamis lalu. Hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi di depan Pantai Kuta dan berhasil mencuri tas berisi dua kamera, dua lensa dan uang pecahan 10 Dolar Australia dan 20 Dolar Australia. Selain itu dia membobol vila di Umalas, Kerobokan dan membawa kabur dua laptop. Dia juga beraksi di vila lain di wilayah Kuta Utara dan berhasil mengambil mackbook.
“Pengakuan pelaku bahwa barang -barang hasil curian dijual secara online dan transaksi di suatu tempat yang disepakati. Selanjutnya uang hasil curian dipakai untuk pesta miras bersama teman-temannya. Sebagian dipakai membeli HP dan membayar kredit sepeda motor,” tegas Iptu Ika.
Sementara itu kasus pencurian juga dialami Luke Farrell (34) asal Australia di Central Park Jalan Patih Jelantik, Kuta, Badung, Minggu (29/10) lalu.
Sebelumnya korban pergi ke DJ Cafe Jalan Dewi Sartika, Kuta dan pukul 06.00 Wita dia kembali ke tempatnya menginap di TKP. Setibanya di kamar, korban kehilangan banyak barang diantaranya Iphone, kartu kredit, parfum dan spiker aktif. “Hasil olah TKP tidak ditemukan kerusakan di pintu kamar korban. Interogasi mendalam dilakukan terhadap korban,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno.
Kepada Panit Buser Iptu Putu Budi Artama, korban menjelaskan sempat mengajak laki-laki baru dikenal di Guy Bar, Kuta. Pria yang tak lain bernama Eman Sulaeman (22) tinggal di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta. Selanjutnya polisi mendatangi Guy Bar dan berhasil mendapatkan ciri-cirinya.
Selanjutnya pelaku dipancing bertemu di bar tersebut. Pada Selasa (7/11) lalu, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke tempat kosnya. “Kamar kos pelaku digeledah dan ditemukan barang-barang milik korban. Alasan pelaku yaitu korban tidak bayar Rp 500 ribu setelah diajak kencan,” ujarnya.(kerta negara/balipost)