Petir
Ilustrasi. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib naas dialami seorang pelajar SMP Kadek Sudiadnyana (13) warga banjar Dinas Batuampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Lantaran nekat memancing cumi-cumi di laut lepas saat hujan deras, Sudiadnyana tersambar petir hingga tewas. Peristiwa ini terjadi Kamis (16/11) sekitar pukul 15.30 wita.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas AKP Nyoman Suartika seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya mengatakan, sebelum kejadian korban bersama temannya Kadek Suastika alias Koko (16) asal yang sama pergi memancing cumi-cumi di sekitar perairan Banyuwedang. Korban dan rekannya mancing dengan bantuan ban dalam bekas sebagai pelampung.

Baca juga:  Angin Kencang, Plafon di Gapura Utama Kantor Bupati Tabanan Ambrol

Ketika asik memancing, tiba-tiba mendung tebal dan diikuti hujan deras. Kendati demikian, korban dan rekannya nekat tetap bertahan di lautan lepas untuk memancing. Saat itu, petir menyambar dan tepat mengenai korban. Sengatan petir yang menggelegar itu membuat tubuh terkapar di atas ban dalam yang digunakan sebagai pelampung. Melihat kejadian itu, rekan kroban kemudian meminta tolong sampai karyawan Restoran Pok Masta di sekitar lokasi kejadian membantu menarik tubuh korban ke daratan. Sampai di darat, salah seorang warga Bram mencoba menolong, tetapi korban tidak sadrkan dir hingga dilarikan ke puskemas. “Benar ada kejadian anak disambar petir saat mancing, dan kasusnya ditangani Polsek Gerokgak,” katanya.

Baca juga:  Penyebab Kematian Mahasiswa Perhotelan Masih Misterius

Menurut AKP Suartika, dari haril pemeriksaan saksi dan keterangan dokter yang memeriksa, korban murni meninggal dunia akibat disambar petir. Ini dikuatkan dengan ditemukannya luka bakar pada telinga, pipi, dan di sebagian badannya. Keterangan dokter tersebut sudah disampaikan kepada pihak keluarga korban dan menyatakan menerima kematian korban dengan cara naas tersebut. Saat ini jenazah korban maish disemayamkan di rumah duka dan menunggu hari baik untuk upacara penguburan menurut kebiasaan di Desa Pejarakan. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  Buru Pelanggar Prokes COVID-19, Ini Jumlah yang Ditindak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *