JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo mengungkapkan mulai tahun 2018 mendatang pendistribusian dana desa akan menggunakan pola baru. Yaitu alokasi dana akan difokuskan pada sektor padat karya.
Penegasan disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sarasehan Nasional yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengambil tema ‘Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI’ di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).
Saat dimulainya program alokasi dana desa tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan anggaran untuk desa sebesar Rp 20 triliun bagi program dana desa. Kemudian setahun setelahnya meningkat menjadi Rp 47 triliun dan kembali meningkat lagi menjadi Rp 60 triliun.
“Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak,” terang Presiden Jokowi.
Namun, sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.
“Oleh sebab itu tahun depan kita akan memulai untuk membangun padat karya. Artinya dana desa di Kementerian PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema-skema padat karya sehingga rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal mingguan. Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak,” ujarnya.
Pada sararahan tersebut, Kepala Negara mengharapkan dukungan DPD RI selalu lembaga perwakilan rakyat yang fokus mengakomodasi kepeningan rakyat di daerah. Presiden Jokowi juga meyakini para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah.
“Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD,” tegas Presiden Jokowi. (Hardianto/balipost)