SINGARAJA, BALIPOST.com – Lima orang narapidana (Napi) narkotika di LP Singaraja dipindahkan ke LP Narkotika Bangli. Pemindahan karena kelima orang napi itu sempat menggunakan narkotika di dalam sel tahanan. Dugaan ini dikuatkan dengan beberapa kali tes urine, sempel urine milik kelima napi tersebut hasilnya selalu positif.
Kepala LP Singaraja Edi Cahyono akhir pekan lalu mengatakan, kelima napi narkotika tersebut tidak semuanya terlibat perkara di Buleleng. Empat orang diantaranya mantan warga binaan LP Kerobokan yang dipindah ke LP dan seorang lainnya adalah asal Buleleng. Mencegah jangan sampai pemakaian narkoba atau hingga ada napi yang menjadi pengedar, sehingga pihaknya memutuskan untuk memindahkan napi tersebut ke LP Bangli.
Setelah memindahkan, lima napi tersebut, maish ada enam orang lagi yang dicurigai masih menggunakan narkotika. Bahkan, saat tes urine belum lama ini keenam orang itu positif mengkonsumsi narkotika.
Dari hasil kordinasi dengan jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Buleleng, tiga orang tersebut diantaranya diduga kuat terkait dengan jaringan peredaran narkotika. “Dari tes urine hasilnya selalu positif, sehingga sekitar sebulan lalu kita pindahkan lima napi narkotika ke Bangli. Sekarang kami maish mengawasi enam warga binaan lagi dan kalau nanti hasilnya tes urine positif kami akan pindahkan juga,” jelasnya.
Di sisi lain, Edi mengakui kalau indikasi narkotika di dalam LP masih saja ditemukan. Munculnya indikasi ini dari titipan barang saat ada pengunjung ke dalam LP. Bahkan, pihak LP Singaraja pernah menemukan narkotika yang disembunyikan dalam nasi bungkus.
Mengantisipasi narkotika masuk ke dalam areal LP, pihaknya menerapkan penggeledahan tiga lapis. Bahkan seluruh staf di LP Singaraja juga diwajibkan mengikuti tes urine. Dengan upaya ini kalau masih barang lolos, maka akan diadakan razia malam yang sifatnya insidentil.
“Kami terus lakukan pencegahan mengantisipasi narkotika masuk ke dalam LP. Berkali-kali kami lakukan tes urine termasuk untuk staf, dan hasilnya negatif semua. Ini menjawab bahwa tidak ada petugas yang main mata dalam dalam pembrantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam LP,” katanya. (mudiarta/balipost)