SINGARAJA, BALIPOST.com – Tahun 2018 pemerintah pusat memangkas jatah kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur jalan untuk Kabupaten Buleleng. Rencana awal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Buleleng mendapat DAK Rp 78 miliar, disetujui hanya Rp 31 miliar sehingga sejumlah proyek terancam mandek.
Kepala Dinas PU-PR Buleleng Ketut Suparta Wijaya, Minggu (19/11) membenarkan kalau jatah DAK yang sangat diharapkan untuk menangani infrastruktur di daerahnya dipangkas. Ia mengatakan, dari beberapa sub bidang yang didanai dari DAK itu, penurunannya paling tinggi terjadi pada sub bidang jalan.
Pada sub bidang jalan, PU-PR sebelumnya sudah memprogramkan untuk memperbaiki jalan sepanjang 70 kilometer (KM). Karena dana yang tersedia pada sub bidang ini dialokasikan senilai Rp 19 miliar, sehingga panjang jalan yang bisa diperbaiki dengan dana tersebut maksimal sepanjang 20 KM saja. Kondisi ini diperparah lagi karena PU-PR harus memperbaiki kerusakan infrastruktur akibat bencana alam di Desember 2016 hingga Februari 2017 yang lalu.
“Bagaimana lagi karena jatah DAK kita “terjun bebas” dan paling banyak jatah yang turun pada sub bidang jalan. Kita tidak bisa menagani sesuai program yang direncanakan karena untuk perbaikan jalan kita masih kurang dana mencapai Rp 50 miliar,” katanya.
Menurut Suparta Wijaya, dari kajian dan fakta di lapangan menyebutkan ada jalan sampai sekarang kondisinya rusak berat hingga ada badan jalan yang nyaris putus. Jalan ini seperti di ruas jalan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada.
Selain itu, kerusakan jalan lainnya terjadi di Desa Sudaji (Kecamatan Sawan) menuju Desa Silangjana, (Kecamatan Sukasada). Bahkan, kondisi jalan ini jauh lebih parah hingga badan jalannya nayris putus. Akan tetapi karena kondisi anggaran yang dalam kondisi sulit, ruas jalan ini pun terancam tidak bisa ditangani di tahun yang sama.
Sementara, untuk ruas jalan di Desa Tambakan menuju Desa Pakisan (Kecamatan Kubutambahan) tetap ditangani meski DAK dipangkas. Dari panjang jalan 12,5 KM yang rusak parah, PU-PR telah menangani dengan bertahap. Pertama berhasil ditangani ditangani sepanjang 3,5 KM dan tahap dua sepanjang 4,5 KM, sehingga sekarang jalan yang masih rusak parah sepanjang sekitar 4,5 KM.
Hanya saja, karena jatah DAK dipangkas itu kerusakan jalan ini terancam tidak bisa diperbaiki di tahun 2018 mendatang. “Kalau anda lewat ke sana jangankan kendaraan roda empat, sepeda motor saja sulit melintas kalau tidak terbiasa. Kajian kami ini sangat prioritas agar ada dana yang cukup untuk memperbaiki,” jelasnya.
Menyusul kondisi ini, Suparta Wijaya mengaku sudah melaporkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari hasil koordinasi termasuk saat pembahasan rancangan APBD Induk 2018 bersama DPRD Buleleng, PU-PR dijanjikan akad memperoleh dana tambahan dari hasil rasionalisasi anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hanya saja, berapa besar tambahan dana yang disiapkan dari APBD Induk 2018, pihaknya belum mendapat informasi pasti. “Tambahan dana sangat kami perlukan karena bagaimanapun program penanganan kerusakan jalan ini program skala prioritas,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)