SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 160 orang anggota relawan antinarkotika dikukuhkan Senin (20/11) di wantilan Kantor Pebekel Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan. Ratusan relawan ini dikukuhkan oleh Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Drs. Gede Putu Suastawa.
Relawan ini berasal dari berbagai profesi seperti pecalang, anggota linmas, dan tokoh pemuda. Mereka itu berasal dari Desa Giri Emas, Bungkulan, Sangsit,dan Sawan.
Kepala BNNP Bali Suastawa mengatakan, pembentukan relawan antinarkotika ini yang pertama kali di Buleleng. Untuk itu, keberadaan relawan ini dianggap penting dan membangkitkan partisipasi semua komponen masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktek penyalahgunaan narkotika di daerah. “Mudah-mudahan bisa mengimbas ke daerah lain dan ini sangat membantu kita dalam memberantas penyalahgunaan narkotika daerah kita,” katanya.
Untuk merangsang partisipasi masyarakat dalam mengungkap praktek penyalahgunaan narkotika, BNNP Bali menggulirkan “sayembara” kepada mayarakat dan utamanya anggota relawan yang dapat memberikan informasi terkait indikasi penyalahgunaan narkotika, jika informasinya valid dan terbukti benar penyalahgunaan narkotika, akan dihadiahi uang tunai Rp 2,5 juta rupiah.
Selain melantik relawan antinarkotika, BNNP Bali meresmikan Kampung Bersih Narkotika. Kampung itu berlokasi di Banjar Dinas Dangin Yeh , Desa Giri Emas. Warga dan tokoh masyarakat di dusun ini merintis dan mengukuhkan diri sebagai daerah bersih narkotika karena mereka ingin indikasi penyalahgunaan narkotika bisa dientaskan. (Mudiarta/balipost)