JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke rumah tahanan (rutan) KPK, Minggu malam (19/11) sekitar pukul 23.20 WIB.
Menggunakan rompi oranye yang menjadi ciri khas tahanan KPK, Ketua DPR RI merangkap Ketua umum Partai Golkar itu dibawa menggunakan kursi roda.
Menyikapi penahanan itu, sejumlah anggota DPR lintas fraksi mendesak Fraksi Partai Golkar segera mengajukan calon pengganti Ketua DPR RI. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Yandri Susanto mendesak Partai Golkar segera mengganti Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI sebab bila dibiarkan dapat berdampak buruk kepada DPR secara kelembagaan.
“Partai Golkar harus mendorong itu. Kalau tidak kan, cukup mengganggu citra kelembagaan DPR,” kata Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11).
Menurut anggota Komisi II DPR ini, Partai Golkar harus memikirkan citra DPR yang ikut terbawa dalam pusaran kasus hukum. Dia juga mengingat kepada partai berlambang Pohon Beringin itu bahwa pergantian Ketua DPR RI harus dilihat secara objektif untuk kepentingan kelembagaan DPR. “Ya harus, bagusnya diganti,” tegas Yandri.
Dia juga meminta kepada fraksi-fraksi yang masih menyimpan hasrat menempatkan kadernya di posisi pimpinan DPR untuk memanfaatkan situasi dan kondisi ini untuk kepentingan politiknya. “Ketuanya saja, yang lain kan tidak ada masalah. Jadi tidak perlu kocok ulang,” tegasnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziah juga mengaku citra DPR telah tercoreng karena terimbas kasus hukum Setya Novanto sebagai Ketua DPR. “Karena ini pimpinan kolektif kolegial tidak terganggu, tapi tak bisa dipungkiri memang agak terganggu secara pencitraan. Cuma PKB nggak bisa berbuat banyak,” katanya.
Soal pelanggaran etik Setya Novanto dalam kasus ini yang pernah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Ida Fauziah menyerahkan keputusan bersalah atau tidaknya Novanto kepada MKD DPR. “Kami ikuti aturan mainnya, pergantian harus dari partai pengusung, kembalikan ke Partai Golkar. Etik, kami kan ada pelaporan di MKD kan,” kata Ida.
Sebelumnya sebelum dibawa penyidik ke rutan KPK, pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa Setya Novanto tidak perlu rawat inap lagi. Meski menjalani perawatan, namin kondisi kesehatan Novanto dinilai sudah baik sehingga sudah bisa menjalani pemeriksaan KPK.
Hingga Jumat (19/11) dini hari, Novanto diketahui masih dirawat di Lantai 3 RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan. Tim KPK juga sudah menyambangi rumah sakit tersebut. Namun penyidik KPK menyebut ada pihak yang tidak kooperatif ketika tim penyidik mendatangi RS, sehingga Novanto dipindah ke RSCM.
Kemudian, KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto pada Jumat malam (17/11) dengan status pembantaran karena masih dirawat hingga akhirnya pihak RSCM menyatakan bahwa Novanto sudah bisa dibawa ke rutan KPK untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan. (hardianto/balipost)