SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan gedung DPRD Klungkung yang menelan anggaran miliaran rupiah tak tuntas tepat waktu alias molor. Pemicunya karena terjerat sejumlah kendala. Akibatnya, pelaksana pun diganjar sanski berupa pinalti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (20/11), sesuai kontrak, pengerjaan proyek anggaran Rp 2.236.451.000 itu mulai sejak 22 Juni dan sampai 18 November. Namun, kondisi riil di lapangan masih ada beberapa bagian yang belum tuntas, seperti tangga dan plafon yang belum finishing maupun jendela yang belum terpasang.
Pejabat Pembuat Komitmen Teknis Kegiatan (PPTK), Made Oka Sura mengungkapkan akibat keterlambatan itu, pelaksana PT. Jaya Kontruksi Engineering telah diganjar sanski berupa pinalti terhitung sejak 19 November. Sesai aturan, per harinya sebesar seperseribu dari nilai kontrak atau Rp 2.236.451. “Untuk sanski sudah diberlakukn,” ungkapnya.
Sesuai informasi yang diterimanya dari pelaksana, pengerjaan gedung lantai tiga itu terbelit sejumlah kendala. Seperti halnya saat pembangunan pondasi, terganggu dengan kabel listrik. Ini membutuhkan waktu tambahan untuk merapikan. Selain itu, saat pengeboran harus dilakukan berulang kali karena banyak terdapat batu. Sebagai langkah percepatan pembangunan, sejak 9 November pelaksana sudah menerapkan sistem lembur. “Lembur sudah, tetapi waktu yang tersisa tak terkejar juga. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” katanya.
Sekretaris Dewan Wayan Sudiarta mengaku sudah beberapa kali mengingatkan pelaksana untuk mempercepat penuntasan pembangunan. “Itu disampaikan juga dalam pertemuan. Karena terlabat, harus diikenakan sanski,” tegasnya.
Tanda-tanda pembangunan molor sejatinya sudah terlihat sejak pertengahan September. Saat itu, dari awal pengerjaan, yang berhasil diituntaskan hanya kontruksi lantai satu. Sesuai rencana, gedung yang berlokasi di sisi selatan ini dikhususkan untuk ruang komisi. Ruangan yang ditempati saat ini nantinya akan digunakan khusus untuk staf.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Gede Gita Gunawan mengatakan pembangunan yang demikian salah satunya disebabkan karena perencanaan yang kurang cermat. “Kalau perencanaannya selesai molor, secara otomatis pengerjaannya juga molor,” sebutnya.
Mengantisipasi hal ini terjadi pada proyek selanjutnya, pemkab diharapkan bisa merubah pola kerja. Perencanaan kegiatan harus sudah dimulai sejak tahun anggaran berlaku. “Kalau persoalan kesulitan bahan, kan lain lagi persoalannya. Kami harapkan kedepan perencanaannya sudah dipersiapkan sejak awal,” tandasnya. (sosiawan/balipost)