DENPASAR, BALIPOST.com – Para hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi (PT)  Bali, Selasa (21/11) dilakukan tes urine oleh petugas BNNK Gianyar. Setidaknya ada 95 orang hakim, pejabat struktural dan fungsional sampai pegawai honorer termasuk panitera diambil sampel urine.

Petugas BNNK sempat menemukan adanya satu orang yang positif. Namun setelah ditelisik, pegawai PT tadi sedari awal mengatakan pada petugas BNNK sedang mengkonsumsi obat karena sakit.

Bahkan lelaki yang sudah menjelang pensiun itu sebelum test urine sudah menunjukkan 12 jenis obat yang dikonsumsinya. Salah satunya adalah obat tidur.

Ketua PT Ketut Gede, didampingi salah satu hakim PT sekaligus Humas PT Bali Tjokorde Rai Suamba, mengatakan bahwa test urine ini untuk memenuhi surat edaran dari Dirjen Badan Peradilan Umum dan Sekretaris Mahkamah Agung, bahwa hakim dan jajaran di seluruh pengadilan di Indonesia untuk dilakukan test urine. “Sering ada pemberitaan bahwa oknum hakim terlibat narkoba. Nah untuk meminimize atau meminimalkan kejadian itulah dilakukan tes urine ini,” tandas Tjokorda Suamba.

Baca juga:  Begini, Situasi Pelantikan Hakim di PN Amlapura Saat Wabah COVID-19 Melanda

Menghindari terjadinya oknum petugas pengadilan terlibat narkoba, Tjok Suamba berharap test urine ini rutin dilakukan. Dia mengatakan harapannya bisa dilakukan enam bulan atau setahun sekali.

Sehingga pihaknya bisa memantau jika ada oknum terlibat narkoba. Termasuk di antaranya pengawasan antara bawahan dan pimpinannya.

Adakah indikasi hakim atau staff pegawai bersentuhan dengan narkoba? Tjok Suamba mengatakan tidak memungkiri jika ada oknum yang mencoba mengkonsumsi narkoba. “Namanya manusia, yang suka bergaul pasti ada indikasi ke sana. Bahkan ada kabar hakim ketangkap sedang makai. Disinilah peranan kita untuk melakukan penertiban di jajaran,” ucap pria yang lama bertugas sebagai hakim di PN Denpasar itu.

Baca juga:  ”Groundbreaking” LRT Bali di Awal 2024 Dinilai ”Kesusu”

Namun demikian, Tjokorda Suamba menegaskan komitmen pimpinan Mahkamah Agung tidak pernah mentoleransi bagi aparatur pengadilan yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Sempat memunculkan pertanyaan mengapa justru BNNK Gianyar yang melakukan test urine di PT Denpasar di Jalan Tantular, Denpasar Timur? Pihak PT Denpasar sudah bekerjasama dengan pihak Pemda Gianyar karena alat yang dimiliki Gianyar lebih bagus. Jadi hasil yang diperoleh juga semakin valid.

Baca juga:  KY Rekomendasikan Belasan Hakim Kena Sanksi

Hal itu juga tidak dibantah Kepala BNNK Gianyar Made Pastika bersama Kadisos Gianyar  I Made Watha. “Pemeriksaan urine di lingkungan Pengadilan Tinggi Bali ini merupakan bentuk dari upaya pencegahan” jelas Made Pastika.

Sementara Watha didampingi pihak Kesbangpolinmas mewakili Bupati Gianyar mengatakan test urine ini kerjasama antara PT Bali dengan Pemda Gianyar. “Di sini BNNK Gianyar sebagai operator saja,” tandas Watha. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *