Sampah kiriman mulai memenuhi kawasan Pantai Kuta. Pemerintah setempat menetapkan kawasan pariwisata dunia ini sebagai kawasan darurat sampah. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, menetapkan kawasan Pantai Kuta darurat sampah kiriman. Peningkatan status dari siaga satu ke level darurat ini menyusul serbuan sampah kiriman yang memenuhi bibir pantai.

Menurut Kapala Dinas LHK Badung, Putu Eka Merthawan, telah melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan, yakni Bupati Badung. Pihaknya, juga akan mengerahkan 700 pesonil guna menangani membludaknya sampah kiriman. “Kami sudah laporakan kondisi ini (darurat sampah –red) ke bapak bupati, bapak wakil dan bapak Sekda. Rencananya, besok (hari ini –red) kami akan mengerahakn 700 orang untuk membersihakan gundukan sampah, sekaligus juga uji coba kesiapan DLHK menghadapi KTT 2018,” ujar Eka Merthawan, Selasa (21/11).

Baca juga:  Warga Pengungsi Bingung Atas Kebijakan Pemerintah

Menurutnya, volume sampah yang terbawa gelobang dan terhembas di sepanjang pantai Kuta dan separuh Pantai Legian mencapai 50 ton perhari. Angka ini melonjak dratis dari rata-rata 5 ton per hari. “Saat siaga satu volumen sampah sampai 5 ton per hari, tapi sekarang naik signifikan menjadi 50 ton per hari,” ungkapnya.

Mantan Kabag Humas Badung itu menyatakan status darurat hanya diberlakukan di sepanjang Pantai Kuta dan separuh pantai Legian. Sedangkan, sejumlah pantai seperti Petitienget, Seseh, Brawa, Canggu dan wilayah pesisir lainnya masih berstatus siaga satu. “Darurat sampah baru di wilayah itu saja, sisanya tinggal menunggu waktu,” ucapnya.

Baca juga:  Sambut Pertemuan IMF-WB, Ribuan Anggota Kodam Kerja Bakti di Tanjung Benoa

Pejabat asal Sempidi, Mengwi memprediksi fenomena tahunan akibat siklun angin barat ini puncaknya diprediksi pada Desember 2017 mendatang. Sampah kiriman yang dihempas gelombang hingga ke Badung didominasi batang kayu, ranting, kelapa, termasuk plastik.

Dengan penetapan tersebut, Eka Merthawan menginstruksikan jajaran Unit Reaksi Cepat (URC) untuk stand by untuk melakukan langkah-langkah jika sewaktu-waktu sampah kiriman membludak. Termasuk kepada tim URC juga diminta mensosialisasikan kepada seluruh anggota, masyarakat, dan terutama para wisatawan, sehingga tak terkejut dengan sampah kiriman yang tiap tahun terjadi.

Baca juga:  Wali Kota Dituding "Gabeng," Pemkot Denpasar Beber Upaya Mengatasi Sampah

“Tim URC kami siagakan untuk mengamankan sampah kiriman 6 kilometer Pantai Seseh hingga Pantai Jimbaran. Kami akan mengerahkan 30 kendaraan dan 700 personel guna membackup enam zona penanganan,” tegasnya.

Dia juga menegaskan tidak bermaksud menakut-nakuti masyarakat. Namun, bagian dari upaya antisipasi dini agar masyarakat paham bila pemerintah berupaya secara maksimal menanggulangi sampah kiriman. “Serbuan sampah kiriman merupakan fenomena alam yang rutin terjadi setiap tahunya. Kami sudah menyiapkan SOP khusus untuk mengatasi persoalan sampah kiriman,” pungkasnya.(parwata/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *