MANGUPURA, BALIPOST.com – Bukannya mengamankan tempat kerjanya, Andris Donald Leneng (33), satpam Hotel Ayodya, Kuta Selatan ini malah mencuri sepeda motor di tempat kerjanya. Akibat perbuatannya itu, pria asal NTT ini ditangkap dan ditahan di Polsek Kuta Selatan (Kutsel), Rabu (22/11).
Kanit Reskrim Polsek Kutsel Iptu Andi Yaqin mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Selasa (21/11) pukul 22.00 Wita. Korbannya, Ni Putu Tiari Ningrum (20) yang tinggal di Pejeng, Gianyar. “Korban melaporkan kasus ini hari Rabu tanggal 22 November 2017 pukul 01.05 Wita. Motor korban dicuri saat diparkir di areal parkir karyawan Hotel Ayodya,” ujarnya.
Selanjutnya Iptu Andi Yaqin bersama anggotnya melakukan olah TKP dan melakukan pengecekan CCTV. Selain itu petugas juga memeriksa saksi-saksi.
Dari rekaman CCTV terlihat orang yang mengambil motor korban mengenakan seragam satpam. “Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang mencuri motor korban adalah Andris. Pelaku dengan mudah mengambil motor korban karena kuncinya nyantol,” tegasnya.
Selanjutnya polisi menggerebek dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Lingkungan Sawangan, Kutsel, Badung. Kemudian pelaku menunjukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang disembunyikan di dekat warung di Jimbaran. “Pelaku langsung kami tahan. Kasus ini masih didalami dan mudah-mudahan berkembang,” ungkap Andi. (Kerta Negara/balipost)