DPD Golkar
I Ketut Sudikerta. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Asosiasi DPD 1 Partai Golkar seluruh Indonesia sepakat menolak pelaksanaan Munas ataupun Munaslub terkait penetapan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Munas atau Munaslub belum bisa dilaksanakan sepanjang belum ada keputusan inkrah dari persoalan hukum yang membelit Novanto.

“Saya sebagai ketua asosiasinya, saya sudah rapat kemarin dan semuanya menyatakan kita belum bisa melaksanakan Munas ataupun Munaslub sepanjang belum ada keputusan inkrah dari persoalan hukum yang menghantui ketua kita,” ujar Ketua DPD 1 Golkar Bali, I Ketut Sudikerta di Denpasar, Rabu (22/11).

Baca juga:  Dukung Kecepatan Vaksinasi COVID-19, Diskominfo Bantu Jaringan Internet

Menurut Sudikerta, Munas atau Munaslub baru bisa digelar jika ada persetujuan dari dua pertiga DPD 1 seluruh Indonesia sesuai isi AD/ART Partai Golkar.

Sementara seluruh DPD 1 memutuskan untuk menjaga soliditas menghadapi perhelatan Pilkada serentak 2018. Bila dipaksakan tetap ada Munas atau Munaslub, dikhawatirkan akan ada perpecahan lagi di tubuh partai beringin. Kalau sudah demikian, maka Golkar tidak akan bisa melaksanakan kegiatan pilkada di tahun 2018 nanti.

Baca juga:  Organisasi Profesi Kesehatan di Gianyar Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

“Pengalaman harus menjadikan kita berfikir lebih pahit lagi. Beberapa tahun yang lalu kita pecah jadi dua. Bingung kita menghadapi pilkada. Maka sekarang kita tidak mau lagi untuk melaksanakan Munas. Selesaikan (masa kepengurusan, red) sampai tahun 2019 nanti, baru dilaksanakan Munas atau Munaslub,” tandasnya. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *