MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Jumat (24/11), merilis penangkapan warga negara Italia, Emanuele Berlingieri (22). Selain 10 butir ekstasi, tim Sat. Resnarkoba dipimpin Kasat AKP Djoko Hariadi mengamankan satu pucuk pistol airsoft gun dan baju salah satu ormas. Bahkan di tangan kanannya ada tato logo ormas.
Barang tersebut ditemukan di kamar tersangka Villa Pondok Karol, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. “Tersangka sudah tujuh tahun di Bali. Pelaku tertangkap tangan dan disita sepuluh butir ekstasi,” kata AKBP Yudith, didampingi AKP Djoko.
Dari pengakuan tersangka, barang bukti ineks tersebut didapat dari jaringan LP Kerobokan. “Untuk jaringannya masih didalami. Begitu juga soal senjata airsoft gunnya, tidak ada surat-surat. Alasan pelaku untuk jaga diri,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim Satuan Resnarkoba Polres Badung menangkap warga negara (WN) Italia, Emanuele Berlingieri (22) di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (10/11). Emanuele ditangkap usai transaksi narkotika dan di tangannya diamankan 10 butir ekstasi.
Selama di Bali pelaku menginap di Villa Pondok Karol, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
“Kami berkomitmen berupaya membersihkan narkoba di wilayah Badung. Untuk itu penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku narkoba terus dilakukan Kasat Resnarkoba (AKP Djoko Hariadi) bersama anggotanya,” ujarnya.
Dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, akan ada transaksi narkoba di seputaran Kantor Cabang BCA di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara. Selanjutnya tim dipimpin AKP Djoko menindaklanjuti informasi tersebut dan mendatangi TKP.
Alhasil petugas menemukan 10 butir ekstasi warna pink dalam genggaman tangan kiri pelaku. Pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui kalau barang terlarang tersebut miliknya. (Kerta Negara/balipost)