daging
Polisi di Gilimanuk sempat menahan pengiriman daging ayam dan jerohan yang diduga tanpa dilengkapi dokumen. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan pengiriman satu truk daging ayam yang diduga ilegal di pintu masuk Bali, Jumat (24/11). Penahanan ini diawali dari pemeriksaan rutin yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Sekitar pukul 08.25 Wita, tim unit kecil lengkap (UKL) yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi memeriksa truk dengan nomor polisi DK 9633 WK. Saat diperiksa truk Isuzu yang berwarna putih itu diketahui mengangkut komoditi daging ayam.

Baca juga:  Kasus Penambangan Ilegal, Polri Tetapkan Tiga Tersangka

Dari keterangan sopir, daging yang dibawa sebanyak empat ton. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan barang yang dibawa ternyata di dalamnya bukan hanya daging. Melainkan juga berupa ati, ampela dan ceker ayam.

Karena surat yang dibawa tidak sesuai dengan yang dibawa, petugas kemudian mengamankan di Polsek Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan sopir truk Dwi Kurniawan ( 23) asal Negara, ,menyebutkan bahwa dirinya hanya diminta mengantar komoditi daging ini dari Pasuruan, Jawa Timur tujuan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga:  Viral Rampas Motor hingga Aniaya Anak di Bawah Umur, Diduga Cewek Kafe Kena Wajib Lapor

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa mengatakan komoditi yang dibawa ini diantaranya tanpa dokumen. Sesuai UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu setiap pengiriman Hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antarpulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Karantina Hewan Wilayah Kerja (wilker) Gilimanuk guna proses pelimpahan selanjutnya.

Baca juga:  Inmendagri No. 13 Tahun 2022 Keluar, Bali Masih Jalani PPKM Level 3

Dikonfirmasi terpisah, Penanggungjawab Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra mengatakan menerima pelimpahan tersebut dan secara kesehatan masyarakat veteriner daging tersebut sehat. Hanya memang menurutnya pengiriman ini memiliki SKKH dan surat karantina, hanya saja tidak dicantumkan ceker hati dan sebagainya.

Sehingga Karantina memberikan pembinaan dan sosialisasi agar nantinya dalam surat tersebut disebutkan komoditi secara detail. “Secara kesehatan, daging sehat. Dan kami tadi juga sudah lepaskan,” ujar Eka Ludra. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *