GIANYAR, BALIPOST.com – APBD Kabupaten Gianyar tahun 2018 akan tersedot anggarannya untuk membelikan pimpinan DPRD Gianyar dua mobil dinas baru yang totalnya senilai Rp 1,2 Miliar. Mobil dinas yang akan dibeli berjenis Pajero Sport, diperuntukkan bagi Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta dan Wakil Ketua, Ketut Jata.
Penganggaran pembelian mobil dinas ini akan dilakukan dua tahap, yakni pada APBD Induk dan APBD Perubahan 2018. Pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dewan ini merupakan yang kedua kalinya sejak menjabat dari tahun 2014. Sebelumnya mobil pimpinan Dewan berjenis Toyota Vios.
Wakil Bupati Gianyar, Made Mahayastra membenarkan adanya pengajuan dua unit mobil Mitsubishi Pajero Sport itu dikonfirmasi usai rapat gabungan bersama legislatif di gedung DPRD Gianyar Jumat (24/11).
Dikatakan Mahayastra, itu hak pimpinan dewan karena sesuai aturan harus menggunakan mobil dinas. “Mereka punya hak anggaran sendiri, mereka punya kewenangannya, legislasi termasuk pengawasan ada di mereka,” ujarnya.
Agus Mahayastra menegaskan, pengadaan dua Pajero dengan total harga sekitar Rp 1,2 Miliar itu untuk memenuhi keperluan pimpinan DPRD Gianyar dalam menjalankan tugas di Gianyar. “Itu kepentingan teman-teman di sini (DPRD-red), jadi mereka sah. Dan mereka memang berhak mengajukan atau menetapkan,” ucapnya.
Mahayastra menilai, pengadaan Pajero Sport yang merupakan mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) ini tidak ada kaitannya dengan bupati. “Itu tidak ada kaitanya dengan bupati. Yang jelas mobil bupati dan wakil tidak pernah ganti. Saya sebagai wakil selama lima tahun tidak pernah minta mobil. Masih nyaman,” tukas Ketua DPC PDIP Gianyar itu.
Diungkapkan pula permintaan dua unit mobil itu sudah masuk dalam APBD induk 2018 yang akan disahkan pada sdiang paripurna Senin (27/11) mendatang. “Itu sudah masuk (di rancangan ABPD 2018, red). Tinggal di teken pada 27 (Senin, red) nanti. Itu tidak ada kaitannya dengan kami ya, mereka (DPRD) punya anggaran sendiri,”tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)