sawah
Saluran irgasi suubak Kacang Dawa (kiri) yang jebol akibat adanya pengerukan lahan oleh pengembang. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan Hektar sawah di Subak Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung terancam kekeringan. Hal tersebut menyusul jebolnya saluran irigasi akibat adanya pengerukan oleh pengembang. Hal ini pun diharapkan segera mendapat penanganan.

Berdasarkan pantauan, Minggu (26/11), saluran irigasi yang mengairi enam tempek subak itu tepat berada diatas lahan yang terkeruk. Panjang jebolnya sekitar 20 meter. Kondisi itu mengakibatkan air tak bisa mengalir ke lahan persawahan yang masih menunggu masa tanamm padi.

Baca juga:  Satpol PP Telusuri Dugaan Gepeng Terorganisir di Ubud

Kelian Subak Kacang Dawa, Kadek Martana mengungkapkan hal tersebut berlangsung dua hari lalu. “Bawah saluran itu dikeruk dengan alat berat. Jadinya cekung dan akhirnya jebol,” tuturnya.

Disampaikan lebih lanjut, lahan tersebut milik seorang pengembang dari Denpasar. Rencananya akan dijadikan tempat villa. Perbaikan saluran pun sudah dikoordinasikan dan dijanjkan segera terealisasi. “Kami berharap ini segera ditangani,” pintanya.

Persoalan yang membelit petani itu juga dipantau Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Disaksikan proyek tersebut belum mengantongi izin. Itu membuatnya geram dan langsung mengambil langkah penutupan. “Lahan ini tempatnya agak tersembunyi. Itu dipinggiran Tukad Unda. Infonya, sertifikatnya sudah aspek tegalan. Tetapi karena tak berizin, semua aktivitas ditutup. Tadi pengembangnya tidak ada di lokasi,” tegasnya.

Baca juga:  Desa Sumita Gelar Karya Mendem Pedagingan dan Tawur Balik Sumpah di Pura Manik Corong

Guna mengalirkan air, saluran terpaksa diganti sementara dengan menggunakan terpal. Hal ini diminta untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan permanen. “Pokoinya itu harus diperbaiki sampai tuntas,” pintanya.

Mengantisipasi hal demikian terulang, pemerintah desa yang paling mengetahui kondisi di lapangan diminta untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap pembangunan yang berlangsung. “Kepada masyarakat juga, janganlah jual begitu saja lahan produktif,” pungkasnya. (sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *