Suasana di Bandara Ngurah Rai pascapenutupan operasional bandara, Senin (27/11). (BP/ist)
CENGKARENG, BALIPOST.com – Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia mengumumkan 88 penerbangan domestik dan internasional untuk tujuan dari dan ke Bali dibatalkan, Senin (27/11). Rinciannya, 42 penerbangan yang akan tiba di Bali dan 46 penerbangan yang akan berangkat dari Bali.

Menurut Corporate Secretary Pelaksana Harian Hengki Heriandono, pembatalan penerbangan itu sehubungan dengan adanya “Notification to Airman/Notam (Informasi Operasional Penerbangan) No. A4242/17 terkait penutupan sementara operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (27/11) sampai 07.15 Wita Selasa (28/11). Ia mengatakan Garuda memberikan beberapa alternatif pada penumpang yang sudah membeli tiket.

Baca juga:  Sejak Diresmikan, LRT Telah Layani 28.925 Penumpang

“Penumpang diberikan pilihan untuk merubah jadwal penerbangan (Reschedule), memperpanjang masa berlaku tiket sampai dengan 6 (enam) bulan sejak terjadinya force majeure, merubah rute perjalanan (Reroute), mengganti nama dan berlaku hanya 1 (satu) kali penggantian saja, atau untuk melakukan “full refund” sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Ia mengatakan Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung tersebut, khususnya aktivitas sebaran abu vulkanik yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Bali tersebut akan dilayani kembali setelah sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung mereda dan kembali dalam situasi normal.

Baca juga:  Moderasi Beragama Harus Jadi Gerakan Bersama

Sementara itu, sampai saat ini penerbangan Garuda Indonesia untuk tujuan dari dan ke Lombok pun masih dibatalkan, mengingat sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung masih mengganggu lintasan penerbangan untuk tujuan penerbangan ke Lombok tersebut.

“Mohon pastikan bagi para penumpang untuk memperbaharui nomor kontak atau alamat e-mail yang tercantum pada tiket, agar kami dapat menghubungi apabila terjadi perubahan dalam penerbangan,” tegasnya. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Moeldoko Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *