Petugas menunjukkan barang bukti milik tersangka Asmi. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengedar narkoba menggunakan berbagai cara untuk memuluskan aksi dalam menyembunyikan barang bukti. Salah satunya mucikari yang biasa mangkal di Sanur, Asmi (44).

Perempuan ini diciduk di gudang barang bekas Jalan Pemelisan, Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan, Jumat (17/11). Pelaku menyembunyikan 10 paket SS di balik bra yang dipakainya.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Senin (27/11) kemarin mengatakan, selain jadi mucikari, pelaku nyambi buka warung kopi di Jalan Tambak Sari Gang II, Blanjong, Sanur. “Itu hanya kedoknya saja. Padahal dia jadi pengedar narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Suwirta dan Wabup Made Kasta Melayat Gunarsa

Terungkapnya kasus ini, lanjut Kompol Arta, berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba SS. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan identitas pelaku terlacak.

Pada Jumat (17/11), pukul 17.00 Wita, polisi meringkus pelaku di gudang barang bekas di Jalan Pemelisan, Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Petugas lalu menggeledah pelaku dan ditemukan 5 paket SS di bra sebelah kiri dan 5 paket SS di bra sebelah kanan.

Baca juga:  Atlet Taekwondo Denpasar Jadi yang Terbaik di Magelang

“Jadi jumlah barang bukti yang diamankan 10 paket seberat 2,2 gram. Pelaku yang mengeluarkan barang bukti tersebut,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *