Arief Suditomo. (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com – Berita hoax, bohong, propaganda, dan isu-isu suku agam dan ras (SARA) dinilai kembali marak menjelang di Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019. Untuk itu, semua pihak diminta dapat membentengi diri mencegah serangan-serangan melalui media sosial tersebut.

“Kita khawatir, tapi tidak takut dengan maraknya hoax tersebut. Bahkan saat ini ada anggota dewan yang punya ‘cyber army’ hanya untuk mencounter berita-berita yang buruk tentang dia,” ungkap Anggota Komisi I DPR Arief Suditomo dalam dialog kebangsaan ‘Memantapkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11).

Baca juga:  Tak Hadir di IKN, Megawati Jadi Pembina Upacara di Sekolah Partai

Saat ini, menurut mantan penyiar televisi tersebut, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah kampanye antihoax dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait antara lain Kominfo, IKAP, P3PI dan sebagainya. Harus disosialisasikan Pasal 27 UU No.19 tahun 2016 tentang informasi dan trsaksi elektronik (ITE) ke kampus-kampus, ormas, dan masyarakat.

Dalam UU ITE itu, menurut Arief sudah dijelaskan bahwa pencemaran nama baik dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Selain, itu sosialisasi juga untuk memberi pendidikan yang benar tentang penggunaan medsos di masyarakat. “Pendidikan itu ibarat vaksin agar masyarakat bisa menghadapi hoax, bisa mencerna, menganalisa dan memahami bahwa berita-berita hoax itu tak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca juga:  Memanfaatkan Medsos Berebut Calon Pemilih Milenial

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin mengatakan proses demokrasi kini sudah memasuki media sosial (medsos). Sehingga medsos menjadi variabel penting untuk mengawal demokrasi dan menjaga NKRI.

Sebab, melalui medsos seperti dalam pilkada DKI Jakarta, terjadi gesekan-geesekan personal dan berkembang menjadi gesekan sosial politik. “Jadi, medsos menjadi ancaman NKRI karena membonceng demokrasi. Dan, ancaman itu bisa datang dari dalam maupun luar negeri,” katanya. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Agar Efektif, Ini Syarat Penyaluran TKDD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *