DENPASAR, BALIPOST.com – Pengawasan internal dilakukan terhadap pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Bali. BNNP Bali melakukan tes urine terhadap 784 orang, Senin (27/11). Dari ratusan yang menjalani tes, 8 orang terdeteksi positif mengonsumsi obat.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Rehabilitasi AKBP I Nyoman Artana, mengatakan tes urine ini dilaksanakan menindaklanjuti hasil koordinasi antara BNNP Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. Tujuannya ingin mengetahui bentuk akuntabilitas kinerja pejabat Eselon 1,2,3 dan 4 dilingkungan Pemda Bali.
Sebanyak 784 orang dires urine, terdiri dari Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, Sekda Provisi Bali ditambah 44 orang Eselon 2, 220 orang Eselon 3, dan 521 orang Eselon 4. “Ada delapan orang dinyatakan positif konsumsi obat dan sudah menunjukkan resep dokter. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hasil tes urine ini tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika,” tegasnya.
Kegiatan ini dilakukan setelah apel pagi hari bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Bali dan bertujuan meningkatkan kinerja jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, tes urine tersebut dilakukan mendadak.
Sengaja dilakukan seperti itu dengan harapan hasil tes yang didapatkan benar-benar akurat dan merupakan langkah awal mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pejabat Pemprov Bali. “Hasil tes urine ini langsung dilaporkan kepada Gubernur Bali. Bagi pejabat yang belum melaksanakan test urine maka akan melakukan test susulan di Klinik Pratama BNNP Bali Jalan Kamboja pada beberapa hari kedepan,” ungkapnya.
BNNP bersama Pemprov Bali melakukan kegiatan pengawasan dan preventif agar semua pihak waspada dan dapat menjaga diri dan tidak terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. “Terlebih yang menjalani tes urine adalah pejabat-pejabat yang harus menjadi contoh,” tambah Kabid Rehabilitasi AKBP Nyoman Artana. (Kerta Negara/balipost)