NEGARA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan berbagai barang bukti diantaranya ratusan gram barang bukti narkoba jenis shabu, Rabu (29/11). Dalam pemusnahan BB yang disaksikan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, BNNK dan Bea Cukai itu juga menghadirkan puluhan siswa-siswi SMA/SMK untuk penyuluhan.
Selain BB narkoba, sejumlah BB lain seperti ribuan batang rokok tanpa cukai, handphone, kosmetik terlarang juga turut dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Anton Delianto mengatakan pemusnahan BB ini didominasi narkoba dan rokok tanpa cukai.
Kejari sengaja mengundang anak-anak SMA untuk menyaksikan pemusnahan. Mereka juga diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba sekaligus mengetahui langsung bentuk-bentuk obat terlarang dan narkoba. “Narkoba menjadi musuh bersama dan harus kita lawan, tahun ini ada peningkatan jumlah BB yang dimusnahkan dari kasus narkoba. Karena itu menjadi perhatian kita bersama” terang Anton didampingi Kasi Pidum Eka Sabana.
Total jumlah narkoba jenis shabu yang dimusnahkan seberat 683,69 brutto, 3 ribu lebih pil koplo dan upal. (Surya Dharma/balipost)