DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah truk pasir masih ada yang nekat menerobos Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung. Hal itu membuat Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana memerintahkan anggota melakukan tindakan tegas yaitu mengusir truk pasir agar menjauh dari KRB. “Gunung Agung berstatus awas. Itu artinya tidak ada lagi aktivitas apapun di wilayah KRB, apalagi truk-truk mengangkut pasir,” tegas Kombes Sudana, Rabu (29/11).

Mantan Kapolresta Denpasar ini sangat menyayangkan ulah nekat para sopir truk itu. Mereka seharusnya mengikuti imbauan dan petunjuk dari pemerintah. Tujuannya untuk agar tidak ada korban jiwa jika Gunung Agung mengalami erupsi magmatik.

Baca juga:  Pekerja Pariwisata Terdampak Diarahkan ke Kapal Pesiar

Untuk itu, mantan Kabid Humas Polda Bali ini memerintahkan lima anggota Dit. Lantas yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa Agung II-2017 untuk patroli secara intens di Desa Sebudi, Selat, Karangasem. “Jika menemukan ada sopir truk bandel usir agar tidak masuk ke KRB,” ucap mantan Kabid Propam Polda Bali ini.

Perwira melati tiga ini mengimbau kepada para sopir truk supaya tidak melakukan aktivitasnya di wilayah yang masuk KRB. Bila peringatan itu dilanggar maka pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas. “Tindakan tegas itu diambil pasti ada dasarnya. Kami tidak ingin truk-truk itu menghalangi jalur evakuasi warga apabila terjadi puncak erupsi. Ini kami lakukan demi kebaikan kita bersama,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pascadua Kali Erupsi, Status Gunung Agung Tetap Level III
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *