MANGUPURA, BALIPOST.com – Selain menikmati penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari Pemkan Badung, sejumlah kabupaten di Bali juga akan kebagian jatah bedah rumah. Enam kabupaten penerima, yakni yakni Karangasem, Klungkung, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Jembrana.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan ada 2000 unit rumah yang akan dibagi-bagikan di seluruh Bali pada tahun 2018. Program ini sesuai tagline yang kerap didengung-dengungkan, yakni dari Badung membangun Bali.
“Tahun 2018 nanti kami akan mengeluarkan dua ribu rumah untuk Bali,” ujar Giri Prasta saat acara pelantikan Pengurus Kadin Badung, Selasa (28/11).
Menurutnya, bantuan bedah rumah layak huni dibagi menjadi tiga kategori bantuan. Seperti bedah rumah sebesar Rp 55 juta, bantuan rehab berat sebesar Rp 30 juta dan rehab ringan sebesar Rp 15 juta. Bangunan rumah ini terdiri dari, dua kamar tidur, satu ruang tamu dan satu kamar kecil/toilet.
“Bantuan bedah rumah akan dibagi secara proporsional. Contohkan, Buleleng dapat 200 rumah, Bangli 200, Klungkung 300, Jembrana 300 dan seterusnya,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, Giri Prasta optimis dalam lima tahun ke depan tidak ada masyarakat Bali yang tinggal di rumah tidak layak huni. Terlebih, hingga tidak memiliki rumah, sehingga pihaknya berharap dukungan semua pihak. “Kalau ini bisa, kurang dari lima tahun, Bali kami targetkan sudah tuntas,” katanya.
Selain untuk enam kabupaten penerima PHR, program bedah rumah juga akan diterapkan di Gumi Keris. Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman A.A. Ngurah Bayu Kumara Putra belum lama ini menjelaskan, ada 3.300 rumah tangga miskin yang menjadi sasaran bantuan ini.
Pada 2017 ini jumlah rumah tangga sasaran yang telah diverifikasi berdasarkan usulan dari Desa se-Kabupaten Badung sebanyak 3.315 RTS. Dengan rincian; rehab total sebanyak 841 RTS dengan bantuan dana Rp.55 juta, peningkatan kualitas rehab sedang sebanyak 794 RTS dengan bantuan dana Rp 30 juta dan peningkatan kualitas rehab ringan sebanyak 1.190 RTS dengan bantuan dana Rp 15 juta.
Untuk rumah tangga sasaran yang diberikan bantuan rumah layak huni tahun 2017 adalah sebanyak 625 RTS dengan besaran dana bantuan sebesar Rp 55 juta per RTS. Sisanya akan diusulkan pada APBD tahun 2018 dan APBD tahun 2019.
Dana bantuan sosial bedah rumah diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan rumah sesuai SK Penetapan oleh Bupati Badung. Dari 625 penerima bantuan rumah layak huni, untuk Kecamatan Petang mendapat alokasi bantuan sebanyak 111 RTS, Abiansemal 264 RTS, Mengwi 244 RTS, Kuta Utara 3 RTS dan Kuta Selatan 3 RTS yang berasal dari 45 Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung. (Parwata/balipost)