SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan narapidana yang telah lama menekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klungkung dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli dan Rutan Karangasem yang sementara juga berada di Bangli, Kamis (30/11) sore. Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran terdapat dampak erupsi Gunung Agung.

Karutan Klungkung, Renharet Ginting menjelaskan narapidana yang dipindahkan mencapai 31 orang, dengan rincian 20 orang tersangkut kasus narkotika dan 11 pidana umum. Masa hukuman mereka sebagian besar akan berakhir.

Baca juga:  Penganiaya Buruh Proyek Vila di Kaba-kaba Ditangkap, Satu Masih DPO

Kebijakan itu perintah langsung dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Kemungkinan disebabkan karena situasi Gunung Agung yang cukup mengkhawatirkan. “Ini perintah dari Kanwil. Saya hanya menjalankan saja. Untuk narapidana narkotika, dibawa ke Lapas Narkotika Bangli. Kalau umum, dibawa ke rutan Karangasem. Tetapi sekarang tempat sementaranya di Bangli,” ungkapnya.

Beberapa hari terakhir, rutan juga kesulitan air bersih, menyusul putusnya jaringan PDAM di wilayah Rendang Karangasem. Tidak menutup kemungkinan itu juga menjadi pertimbangan pemindahan. Kini, Rutan kelas II B ini masih menampung 55 narapidana. Ini pun masih melebihi kapasitas maksimal yang hanya 49 orang. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Tokoh Masyarakat Minta Gunung Agung Tak Dijadikan Obyek Wisata
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *