korupsi
Putu Agus Suradnyana. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah DPRD Buleleng intens menyoroti keberadaan tenaga kontrak, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menanggapinya. Bupati menyebut, tenaga kontrak yang ada sekarang memiliki keahlian berdasarkan beban kerja yang diperlukan.

Lebih jauh Bupati mengatakan, keberadaan tenaga kontrak tidak bisa dinilai “miring”. Pasalnya, tenaga kontrak banyak yang memiliki kemampuan dan terbukti membantu PNS dalam mengerjakan tugas-tugas dinas.

Bupati mencontohkan, di Badan Keuangan Daerah (BKD), tenaga kontraknya memiliki keahlian yang memang dibutuhkan dalam hal keuangan. Demikian juga di Dinas Pariwisata (Dispar) tenaga kontrak memiliki keahlian dalam hal promosi pariwisata Buleleng.

Baca juga:  Putri Suastini Koster: Ajegkan Tari Rejang Sesuai Pakem dan Fungsinya

Peran tenaga kontrak yang berkualitas itu gajinya lebih sedikit dibandingkan biaya promosi pariwisata. “Saya kira tenaga kontrak kita banyak yang baik dan memiliki keahlian. Seperti tenaga kontrak ahli dalam promosi wisata di Dispar daripada keluarkan biaya besar untuk promosi ke luar daerah, lebih baik kita pekerjakan tenaga kontrak yang ahli di bidangnya. Saya kira tidak semua tenaga kontrak itu tidak produktif,” jelasnya.

Bupati menambakan, rekrutmen tenaga kontrak yang dilakukan di era kepemimpinanya, telah melalui proses yang jelas. Tidak ada tenaga kontrak yang dipekerjakan karena ttitipan atau berasal dari kerabat pejabat tertentu.

Baca juga:  Dari Arya Fokus di PON hingga Dua Sejoli Ditangkap

Kalau ditemukan tenaga kontrak yang direkrut di masa kepemimpinanya dilakukan tanpa proses jelas, Bupati berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang bermain dalam rekrutmen tenaga kontrak. Demikian pula, untuk 2018 mendatang, semua OPD dilarang menambah tenaga kontrak tanpa persetujuan Bupati. “Kalau ada yang “pakai uang” siap-siap saja pejabat yang menghubungkan itu akan ditindak tegas, karena kalau nanti ada nambah tenaga kontrak harus persetujuan Bupati,” jelasnya.

Baca juga:  Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Buleleng Ajak Parpol Lakukan Pengawasan Bersama

Di sisi lain Bupati mengatakan, tenaga kontrak yang belakangan ini dinilai tidak produktif dalam waktu dekat akan dievaluasi menyeluruh. Upaya ini bukan untuk memutus kontrak, tetapi menguji kembali kemampuan setiap tenaga kontrak itu sendiri.

Dari tes kemampuan itu, pemerintah bisa memindahkan tenaga kontrak bersangkutan untuk membantu mengerjakan tugas-tugas yang dibutuhan. “Saya perintahkan dinas untuk melakukan tes ulang untuk mengukur keahlian tenaga kontrak, sehingga akan sesuai bidang tugas yang memang kita perlukan,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *