Polsek
Kantor Polsek Selat kini kembali beroperasi, setelah kembali dari lokasi sebelumnya di Pesangkan. (BP/gik)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kantor Polsek Selat yang sempat mengungsi ke Banjar Pesangkan, Duda Timur, Kecamatan Selat akhirnya dikembalikan ke tempat semula. Menyusul adanya perintah Kapolda Bali, Irjen Pol Dr. Petrus R Golose, untuk kembali ke Kantor Polsek di Desa Selat, Kecamatan Selat.

Menurut Kapolsek Selat AKP I Made Sudartawan, Minggu siang (3/12), pihaknya sudah langsung balik kembali sejak diinstruksikan Kapolda Bali. Pertimbangannya, karena di sekitar Kantor Polsek Selat masih banyak warga yang belum mengungsi, meski berada di zona awas. Pihak kepolisian harus berada di lapangan untuk memberi rasa aman kepada warga, melindungi dan mengayomi masyarakat setempat.

Baca juga:  Denpasar Tangani 23 Kasus HI di 2018, Terbanyak Soal Ini

“Kami ingin tetap memberi rasa aman kepada warga. Sekaligus selalu memberikan informasi terbaru dalam rangka mitigasi bencana erupsi Gunung Agung,” kata Kapolsek.

Dia mengakui, selama ini masyarakat menjadikan patokan kantor polisi. Kalau kantor polisinya sudah pindah, berarti di lokasi itu sudah tidak aman. Tetapi, selama polisi masih tetap disana, berarti situasi di lokasi sekitar masih aman. Sejauh ini, pihaknya tetap menghimbau warga yang nekat kembali pulang, baik di KRB III maupun KRB II, agar segera kembali mengungsi. Meskipun kepulangan warga hanya untuk sembahyang atau keperluan lain. Sebab, maunya Gunung Agung, kapan dia akan meletus atau erupsi, sangat sulit diprediksi.

Baca juga:  Gubernur Pastika Tegaskan Tidak Paksa Pengungsi Untuk Pulang

Selain itu, sesuai instruksi Kapolda Bali, pengawasan juga dilakukan pada titik lokasi usaha galian C di Desa Sebudi dan sekitarnya. Disana, sementara tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha, karena berada di radius berbahaya.

Pertimbangan lainnya adalah untuk memudahkan proses evakuasi warga, bilamana tiba-tiba terjadi letusan Gunung Agung. Kalau usaha ini masih berlanjut, ribuan truk yang setiap hari lalu lalang dikhawatirkan akan mengganggu proses evakuasi tersebut. “Saat ini, seluruh lokasi galian C sementara sudah tutup total. Sesuai arahan Kapolda Bali, sementara terus kami awasi,” tegasnya.

Baca juga:  Status Gunung Agung Belum Turun, Magma Sudah Capai 4 Kilometer

Sebelumnya, Kapolda Bali sempat meninjau Polsek Selat, yang saat itu sementara berada di Pesangkan. Disana Kapolda meminta posisi polsek kembali ke lokasi semula. Sebab, masih banyak warga yang ada di sekitaran Polsek Selat. “Kehadiran anggota disana sangat penting untuk memberikan pelayanan dan melindungi masyarakat, bukannya polisi mundur (mengungsi),” katanya.

Tak jauh dari Polsek Selat, Kapolda langsung menuju lokasi galian C di Desa Sebudi. Aktivitas galian sementara harus terhenti, untuk mengurangi resiko terjadinya korban jiwa. Selain itu juga untuk memudahkan proses evakuasi apabila ada warga masih belum mengungsi. (bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *