Suasana rapat DPR dengan OJK terkait investasi. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan perusahaan-perusahaan investasi ilegal atau investasi bodong saat ini banyak menyasar ke daerah-daerah. Dia menilai target perusahaan investasi ilegal itu karena didasari masyarakat di daerah yang kebanyakan tidak paham mengenai persoalan itu.

“Invetasi ilegal ini menjadi perhatian kita. Betul kami mengupayakan terutama ke daerah-daerah karena sekarang ini investasi ilegal yang disasar daerah-daerah Pak, yang masyarakatnya nggak paham,” kata Wimboh Santoso dalam rapat kerja di ruang Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12).

Wimboh menegaskan, pihaknya akan lebih agresif lagi memberi edukasi masyarakat terutama masyarakat di daerah agar tidak terjebak dalam investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam tempo sesaat dengan iming-iming bunga besar. Selain itu, pelibatan Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi dalam menertibkan perusahaan investasi ilegal juga akan lebih digiatkan lagi.

Baca juga:  Belasan Anggota DPR dan Staf Terpapar Covid-19

Kendati demikian, diakui Wimboh, Tim Satgas Waspada Investasi memang hanya sebatas media koordinasi, sebab ada instansi lain terkait dengan penegakan hukum dan pencabutan izin investasi tersebut. “Masyarakat tahunya saat ini kalau ada investasi ilegal, seolah-olah OJK yang bertanggungjawab. Padahal legalitasnya bukan di OJK dan OJK hanya sebatas memberi izin perusahaan yang berkaitan dengan keuangan langsung,” ucapnya.

Dia menegaskan OJK siap membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan investasi bodong, terutama untuk jalan ke luarnya. “Kita akan mendudukan legalitasnya dan otoritas mana yang harus bertanggungjawab. “Edukasi menjadi sangat penting dan sekarang ini masyarakat sudah banyak yang paham soal investasi illegal, apalagi kasus-kasus ini sudah mulai mereda,” tegasnya.

Baca juga:  Tiga Hari Berturut-turut, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional di Atas 5.000

Maraknya investasi ilegal di sejumlah daerah menjadi sorotan Komisi XI DPR. Sejumlah anggota Komisi XI DPR mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini. Berdasarkan data kerugian masyarakat akibat investasi illegal ini sudah mencapai Rp 105 triliun. “Tentu ini menjadi tantangan bagi sektor jasa keuangan, khususnya OJK. Bagaimana cara mendeteksi sedini mungkin,” kata anggota Komisi XI DPR Tutik Kusumawardhani.

Ia mencontoh perusahaan investasi Talk Fusion yang sudah ditengarai bodong alias illegal oleh OJK. Harusnya secepatnya diambil tindakan tegas. “Saya khawatirnya hanya ganti baju saja. Sehingga masyarakat tertipu. Saya tak ingin masyarakat Bali tertipu dengan modus-modus seperti ini, kasih masyarakat,” terangnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Garuda, KPK Tetapkan Mantan Anggota DPR Tersangka

Bukan hanya itu modus-modus penipuan perusahaan investasi ilegal terkadang menggunakan label lembaga koperasi. Oleh karena itu perlu ada sosialisasi terus mengenai investasi-investasi bodong tersebut. “Setidaknya masyarakat terus diingatkan agar berhati-hati terhadap perusahaan semacam ini,” ungkapnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *