Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra menunjukkan barang bukti hasil curian. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Alasan gaji tidak cukup membiayai hidup keluarganya, Agus Gede Swastika alias Agus Bali (23) melibatkan adiknya, GR alias Yande (16) mencuri. Mereka beraksi di sebuah rumah di Jalan Padang Gatas, Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar), Kamis (30/11).

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Selasa (5/12) mengatakan, waktu kejadian sekitar pukul 15.30 Wita, pemilik rumah Wayan Gede Oka Adnyana (38) pergi ke Clandy’s Jalan Gunung Agung Denpasar untuk membeli keperluan anaknya. Beberapa menit kemudian, ia tiba di rumah dan ternyata burung termasuk sangkarnya hilang.

Baca juga:  Petani Bawang di Kubu Terkendala Air dan Pemasaran

Selanjutnya korban mengecek barang di dalam rumah, ternyata HP dan perhiasan emas juga raib. “Korban kehilangan HP Xiaomi, tiga kalung emas, satu cincin emas dan satu ekor burung kace termasuk sangkarnya,” ungkap Iptu Aan.

Terkait pengungkapan kasus tersebut, kata mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini, berdasarkan hasil analisa, olah TKP dan informasi saksi, polisi mencurigai Agus Bali dan Yande pelakunya. Selanjutnya dilakukan penyanggongan di depan tempat kosnya di Jalan Gunung Lebah III, Denbar.

Baca juga:  Kasus Berdarah di Monang Maning, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan dan UU Darurat

Pada Kamis (30/11) pukul 18.15 Wita, kedua pelaku dibekuk sepulang dari tempat kerjanya. “Kami juga mengamankan penadahnya bernama Maria beralamat di Jalan Gunung Lebah 3, Denbar. Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *