AMLAPURA, BALIPOST.com – Erupsi Gunung Agung hingga memaksa warga mengungsi, kini berdampak pada distribusi rastra (beras sejahtera) dari Bulog. Pendistribusiannya kepada warga penerima di Karangasem terhambat, karena warga penerima sudah mengungsi. Selain itu, para perbekel desa setempat juga tak mau menerima karena dalam situasi seperti ini sulit untuk mempertanggungjawabkannya.
Korlap Rastra dari Bulog untuk wilayah Karangasem, Putu Winarta, Selasa (5/12), mengatakan di setiap desa, penerima rastra sudah terdata jelas. Bagi desa-desa di luar zona rawan, tidak menjadi persoalan. Tetapi, persoalannya adalah pendistribusian rastra bagi warga di zona rawan yang warganya sebagian besar sudah mengungsi.
Beberapa desa menyatakan tidak siap menerima rastra ini. Selain warga yang mengungsi, kantor desanya juga ikut mengungsi. Sementara, siapa saja dan kemana warga mengungsi, bagian distribusi bulog juga belum tahu.
Dia menambahkan, untuk wilayah Kecamatan Kubu, cuma dua desa yang bersedia menerima rastra ini, antara lain Desa Tianyar Barat dan Tianyar Tengah. Kebetulan, kedua desa ini tak masuk zona rawan bencana dan menjadi titik pengungsian. Sisanya, tujuh desa lainnya belum mau menerima rastra ini. Sementara, untuk Kecamatan Abang, yang belum menerima adalah warga Desa Pidpid saja, karena warganya mengungsi. Warga Kecamatan Karangasem, khususnya Kelurahan Subagan sempat masuk daftar penerima rastra ini. Tetapi, Lurah setempat lantas mengkonfirmasi bahwa Subagan tak mau menerima rastra dengan alasan serupa.
Untuk Kecamatan Bebandem, wilayah yang belum menerima rastra adalah warga Desa Jungutan dan Bhuana Giri, Kecamatan Selat Desa Duda Timur dan Kecamatan Rendang hanya di Desa Menanga, dari enam desa disana. Dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Manggis di 12 desa dan Sidemen di 10 desa, tidak menjadi persoalan karena seluruh warga penerimanya sudah mengambil rastra tersebut.
Total rastra yang didistribusikan ke Karangasem tiap bulan mencapai 327.510 kg kepada 21.834 kepala keluarga penerima rastra. Terhadap situasi ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa yang sudah tersalurkan dan berapa yang belum. Pihaknya masih mengupayakan untuk mendistribusikan rastra ini ke tempat warga mengungsi. Tetapi, persoalannya apakah warga penerima rastra ini bisa membayar seharga Rp 1.600 per kg. Sebab, situasi saat ini banyak warga kehilangan pekerjaan sekaligus penghasilan.
Sempat ada opsi lain, untuk mendistribusikan rastra ini kepada para pengungsi, yang mengalami persoalan logistik, karena dalam situasi darurat. Tetapi, persoalannya apakah pihak desa atau pemerintah daerah mau mengganti rugi harga rastra seharga Rp 1.600 per kg. Opsi lainnya, apakah dana mitigasi bencana pemerintah daerah dalam APBD Perubahan sebesar Rp 8,5 miliar bisa dimanfaatkan untuk menangani rastra ini, Putu Winarta mengaku belum dapat penjelasan lebih jauh dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial Karangasem, Puspa Kumari mengakui ada 15 desa yang belum memesan rastra. Penyebabnya, karena penerima rastra sudah mengungsi.
Masalah ini sempat dirapatkan dengan perbekel yang bersangkutan. Akhirnya, semua perbekel sepakat untuk tidak mengamprah sementara waktu, sampai situasi kembali normal. Selanjutnya, untuk tahun 2018 dikatakan akan ada regulasi baru dan data baru. Kemungkinan, tahun depan proses amprah bisa kembali dilakukan. (Bagiarta/balipost)