NEGARA, BALIPOST.com – Bekas pabrik kompos di Peh, Kaliakah bertahun-tahun mangkrak. Hingga saat ini pabrik yang berada di sebelah TPA Peh itu hampir 10 tahun tak difungsikan. Sementara kondisi TPA semakin hari semakin menjulang tinggi bahkan melebihi tinggi atap pabrik kompos. Sejatinya beberapa kali Pemkab hendak melakukan perluasan TPA mengingat kondisinya yang sudah tinggi. Tempat yang terbatas mengharuskan sampah terus ditumpuk.
Dari pengamatan Rabu (6/12), kondisi pabrik pengolahan sampah seluas kurang lebih satu hektar itu nampak sepi. Bahkan sejumlah perlengkapan untuk pengolahan yang berada di areal pabrik sudah tidak ada. Sejak terjerat kasus, pabrik yang dibangun di masa Bupati Jembrana I Gede Winasa itu memang sudah tidak beroperasi. Mesin yang berada di delam pabrik juga sudah tidak selengkap sebelumnya. Di areal pabrik ini justru nampak aktivitas memilah sampah dan truk-truk membuang sampah.
Areal pabrik ini sejatinya juga masuk satu dengan TPA dengan total luas sekitar dua hektar. Tetapi yang difungsikan hanya di bagian TPA yang mengambil luas kurang dari satu hektar. Sebenarnya bila mau pemerintah bisa menggunakan pabrik ini untuk perluasan areal TPA yang sudah overload. Justru beberapa waktu lalu Pemkab berkeinginan untuk memperluas areal dengan membebaskan lahan diluar yang ada. “Sudah lama pabrik ini tidak beroperasi. Namun belakangan sering dilalui kendaraan truk pengangkut sampah,“ terang Ketut Gari salah seorang warga yang melintas.
Dari pengamatan ditengah-tengah antara TPA dan pabrik kompos terdapat galian yang rencananya untuk pembuangan sampah. Dari informasi, rencananya sampah yang menggunung itu akan diratakan agar tidak menggunung seperti saat ini. Selanjutya sampah akan diurug. Upaya ini memanfaatkan zona aktif yang masih tersisa diluar bangunan pabrik kompos. Saat ini dari luas dua hektar lahan TPA, yang aktif digunakan sekitar 44 are dan dibagi untuk pabrik Kompos satu hektar. (surya dharma/balipost)