SINGARAJA, BALIPOST.com – Stok keping KTP elektronik (E-KTP) kembali mengalami kekosongan di Buleleng. Akibatnya, pencetakan E-KTP untuk sementara diganti dengan penerbitan surat keterangan (Suket).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng Putu Ayu Reike Nurhaeni, Rabu (6/12) mengatakan, stok keping E-KTP telah habis pada Selasa (5/12). Sebelumnya pasokan dari Kementerian Dalam Negeri untuk Buleleng adalah empat ribu keping.
Karena kosongnya keping E-KTP, ia mengutarakan permohonan pencetakan KTP kembali harus ditunda. Disdukcapil terpaksa memberikan Suket. Suket ini sendiri memiliki fungsi yang sama seperti KTP elektronik. Hanya saja, jika masa berlaku habis, warga harus memperpanjang kembali suket tersebut.
Reike Nurhaeni mengaku sudah mengajukan permohonan tambahan keping ke Kemendagri. Dari berkas permohonan itu, pihaknya meminta tambahan sebanyak 10 ribu keping E-KTP. “Sudah lama kita mengajukan tambahan dan syarat adminsitrasinya juga sudah lengkap,” jelasnya.
Reike mengatakan, permohonan pencetakan E-KTP di Buleleng tergolong tinggi. Beberapa faktor yang menyebabkan, diantaranya Buleleng merupakan wilayah dengan penduduk terbesar di Bali dan perkembangan usia penduduk yang menginjak usia 17 tahun juga tergolong tinggi. Selain itu, perubahan status sosial mulai dari kawin dan cerai juga memicu keinginan warga untuk mengurus E-KTP. “Setidaknya situasi di daerah kita nanti kita jelaskan kepada pusat, sehingga harapannya diberikan jatah keping KTP elektronik yang memadai dengan kebutuhan kita di daerah,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)