Sejumlah perwakilan perbekel di Tabanan mendatangi kantor Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kamis (7/12). (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Akibat alokasi dana desa (ADD) dikurangi oleh pemerintah, sejumlah perwakilan perbekel di Kabupaten Tabanan mendatangi kantor Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kamis (7/12) guna mempertanyakan alasan pengurangan tersebut. Pasalnya, pengurangan jumlah anggaran yang diterima berpengaruh kepada penghasilan/gaji perbekel dan perangkat desa serta dana operasional desa.

Dari data yang ada, ADD tahun 2017 sebesar Rp104,521 miliar, sedangkan di tahun 2018 hanya Rp 83,939 miliar atau ada penurunan Rp 20,581 miliar, sedangkan DD awalnya di tahun Rp 106,417 miliar, di tahun 2018 hanya 102,301 miliar atau turun Rp 4,107 miliar.

Baca juga:  Perlu Dibenahi, Implementasi Dana Desa

Seperti yang disampaikan perbekel Tegal Mengkep yang juga Ketua Forum Perbekel Kecamatan Selemadeg Timur, I Dewa Made Widarma, menyebutkan jika sebelumnya di tahun 2017 ia mendapat kucuran anggaran ADD dan DD sebesar Rp 940 juta, namun saat ini di list rencana penerimaan hanya mendapat Rp 713 juta. “Berkurang sekitar Rp 200 juta,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan I Wayan Widiarta, Perbekel desa Antasari, serta ketua forum perbekel selbar. Dikatakannya, penurunan pendapatan desa tentu saja menimbulkan sejumlah persoalan khususnya dalam pencapaian 30-70 persen proporsi pemanfaatan dana. Dimana 30 persen dana dimanfaatkan untuk penghasilan tetap (gaji), tunjangan dan operasional kantor.

Baca juga:  Silpa 30 Persen, Desa Tak Bisa Amprah Dana Desa Tahun Berikutnya

Sementara 70 persen untuk pembangunan desa. “Kalau dana turun, capaian 30 persen tidak tercapai, tentu saja akan ada pengurangan biaya operasional dan gaji perangkat desa serta perbekel,” katanya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *