GIANYAR, BALIPOST.com – Protes terhadap tayangan joged jaruh atau porno di media sosial YouTube rupanya tak sebatas diskursus. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi beramai-ramai melakukan flagging atau menandai unggahan joged jaruh sebagai konten yang tidak pantas.

Aksi pelaporan ke pihak YouTube ini dilakukan secara serentak di Kampus STIKOM Bali, Kamis (7/12). “Kita melakukan protes atau pelaporan kepada YouTube. Lebih kurang ada 147 mahasiswa yang bisa kita kumpulkan. Hanya bergerak satu jam saja sudah ada 4500 unggahan yang kita laporkan. Kita harapkan pihak YouTube tergerak untuk menutup konten-konten itu,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha.

Beratha menambahkan, pembiaran terhadap joged jaruh sudah saatnya diakhiri. Generasi muda diajak menjadi pelopor gerakan ini karena masa depan Bali memang ada di pundak mereka. Flagging dinilai lebih efektif jika hanya menunggu para pengunggah yang menghapus video joged jaruh dari YouTube.

Baca juga:  Joged Bumbung Jaruh Kembali Marak, Perlu Payung Hukum Menindak Tegas Pelaku

“Kita tidak akan berhenti disini. Gerakan anak muda akan lebih diperluas lagi. Tidak hanya melibatkan mahasiswa, tapi juga siswa-siswa pelajar dan masyarakat umum. Kami yakin sebagian besar masyarakat Bali prihatin dengan keberadaan joged jaruh. Hanya sebagian kecil yang menjadi pelaku,” jelasnya.

Beratha juga mengharapkan generasi muda lebih banyak mengunggah tari joged bumbung yang sesuai dengan pakem. Dengan demikian, video-video tersebut bisa mengimbangi keberadaan video joged jaruh di YouTube. Disisi lain, Disbud juga sudah menginventarisasi sekaa-sekaa joged bumbung yang ada di Bali untuk diberikan pembinaan. Kalau upaya pembinaan tidak mempan, maka akan dilakukan penegakan hukum. Pihaknya mengingatkan, joged jaruh tidak saja merusak nama penari ataupun sekaa yang mengiringinya. Tapi juga nama desa tempat penari atau sekaa joged itu berada.

Baca juga:  Lukai Karyawan Bar, Warga Rusia Diamankan

“Ada 114 sekaa joged yang sudah terdata, tapi belum termasuk di Klungkung dan Jembrana. Sekaa-sekaa joged paling banyak ada di Buleleng, Tabanan dan Badung. Khusus untuk penari jaruh kita lakukan pendekatan humanis,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti yang menaungi STIKOM Bali, I Made Marlowe Makaradhwaja Bandem mengatakan, ada lebih dari 480 ribu hasil jika memasukkan kata kunci “joged” di YouTube. Namun, rata-rata didominasi tayangan joged tidak pantas termasuk joged bumbung jaruh yang melanggar kaidah-kaidah berkesenian di Bali.

“Tari joged bumbung di Bali dalam bentuk aslinya tidak pernah mempertontonkan aurat dan melakukan gerakan vulgar. Apalagi secara etika ini dilakukan di hadapan publik dan banyak sekali melibatkan kelompok minoritas, kelompok anak-anak dibawah umur,” ujarnya.

Baca juga:  GRAK Sampaikan Hasil Deklarsi ke Presiden

Marlowe menambahkan, alasan mengapa tayangan joged jaruh mesti dientaskan bisa diakses lewat situs stopjogedjaruh.net. Kegiatan flagging joged jaruh sendiri bukanlah untuk melakukan kriminalisasi ataupun menghambat kreativitas seniman. Namun, perlu ada pembinaan ketika kesenian berubah menjadi sebuah bentuk pelecehan.

“Flagging di Youtube ini dilakukan secara bersama-sama untuk mengajak masyarakat Bali supaya lebih mawas diri melihat perkembangan kesenian Bali di masa depan. Jangan sampai masyarakat Bali melakukan pembiaran yang merusak joged bumbung, kita rugi sendiri. Padahal joged bumbung sudah dienkripsi UNESCO sebagai warisan budaya tak benda,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *