JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak seluruh penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan para stakeholder terkait untuk bersama sama menjaga keselamatan jalan sehingga target penurunan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan sebesar 80% di tahun 2035 dapat tercapai. Demikian dikatakan Menhub dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada acara Indonesia Road Safety Award (IRSA) di Jakarta, Kamis (7/12).
Di Indonesia sendiri kecelakaan lalu lintas jalan masih menjadi permasalahan utama bagi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan. Tercatat menurut data yang dirilis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selama tahun 2016 telah terjadi kecelakaan sebanyak 105.374 kasus yang menyebabkan 25.859 meninggal dunia, 22.939 luka berat dan 120.913 korban luka ringan.
Masih menurut data dari kepolisian selama rentang waktu 2001-2016 (15 tahun) jumlah kecelakaan lalu lintas jalan masih cenderung meningkat dimana setiap jam nya ada sekitar 3 orang meninggal dunia pada tahun 2016 atau peluang korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan adalah 1 per 4 kejadian kecelakaan dan 1 per 6 korban kecelakaan. Jika dikaji kondisi tiga tahun kebelakang dalam hal berdasarkan dikeluarkannya Inpres No.4 tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan diketahui bahwa jumlah kecelakaan jalan mengalami kenaikan sebesar 5,256% pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2013 yaitu dari jumlah kecelakaan 100.106 kejadian naik menjadi 105.374 kejadian.
Korban meninggal walaupun turun namun secara angka masih cukup tinggi yaitu 25.859 korban meninggal (2016) dunia turun menjadi 26.416 korban meninggal (2013) atau turun sebesar (2,11%). Dalam rangka mendukung Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Transportasi Jalan, maka pada tahun 2013 Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Inpres No. 4 Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan dan diperkuat kembali dengan disahkannya Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ pada bulan November lalu dimana salah satu amanahnya adalah terkait RUNK LLAJ yang menegaskan keselamatan transportasi jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan namun juga Stakeholder lainnya yang terkait baik pemerintah pusat sampai ke tingkat daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) yang bekerjasama dengan Majalah SWA atas inisiasinya mengadakan Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2017 yang telah dilaksanakan untuk kelima kalinya sejak tahun 2013,” kata Dirjen Budi.
“Hal ini berguna untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan sistem keselamatan di jalan raya yang ditujukan kepada pemerintah daerah setingkat kabupaten dan kotamadya seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu Dirjen Budi juga meminta agar kiranya apa yang telah dilakukan oleh PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) dan Majalah SWA dapat dikembangkan kedepannya tidak hanya sebatas pemberian penghargaan namun juga dapat berkontribusi dengan program-program keselamatan yang ada di kabupaten/kota di Indonesia sehingga dapat memicu daerah lainnya untuk lebih mengembangkan program keselamatan jalan. Indonesia Road Safety Award (IRSA) adalah sebuah program yang digagas oleh PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) bekerja sama dengan Majalah SWA untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan sistem keselamatan di jalan raya.
Program ini khususnya ditujukan untuk pemerintah daerah setingkat kabupaten dan kotamadya untuk meningkatkan peran sertanya dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya. Secara spesifik, program IRSA ini berupa penghargaan terhadap kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan program-program terkait road safety.
Semangat dari program IRSA adalah untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Kab/Kota agar terus bekerja keras menerapkan pilar-pilar road safety di lingkungan pemerintahannya sehingga tercipta keselamatan lalu lintas jalan. Dirjen Budi menambahkan, saat ini Kemenhub telah membentuk 25 BPTD yang tersebar di seluruh Indonesia, pemerintah kabupaten kota dapat berkoordinasi dgn BPTD di wilayahnya terkait pengadaan guardrail, marka, dan rambu, untuk peningkatan keselamatan LLAJ. (Nikson/balipost)