Ratusan sepeda motor warga diparkir di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan sekitarnya. (BP/eka)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (7/12), pemandangan agak berbeda nampak di Pengadilan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar. Seribuan orang antre hendak mengambil tilang.

Kondisi ini membuat eksekutor kewalahan. Saking banyaknya pelanggar yang hendak “ngadil”, dua lembaga itu (pengadilan dan kejaksaan) menjadi penuh sesak.

Pantauan Bali Post, ribuan warga tadi ada yang sudah datang sejak pukul 07.00. Namun karena banyaknya pelanggar, mereka ada yang baru dapat giliran menebus STNK atau SIM sore hari. Bahkan hingga sore, pelanggar masih memenuhi kantor kejaksaan.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Terbaru, Dari Usia 28 hingga 65 Tahun dan Mayoritas Tanpa Komorbid

“Dah (sudah, red) dua bungkus habis rokoknya belum juga dapat panggilan,” keluh salah seorang pelanggar lalin yang tidak mau disebut namanya.

Informasi dari warga dan petugas di sana, pelanggar yang datang ke kejaksaan mencapai 2800 pelanggar. Yang jelas, karena masyarakat membludak, petugas memanggil pelanggar tilang dengan mik atau suara pengeras. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *