GIANYAR, BALIPOST.com – Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, Jumat (8/12) melakukan pemeriksaan terhadap senjata api yang dipegang aparat kepolisian di Polres Gianyar. Sedikitnya 60 pucuk senpi yang dipegang anggota diperiksa dari tingkat bintara hingga perwira.

Pemeriksaan senpi berlangsung di halaman Mapolres Gianyar, Jumat sore sekitar pukul 17.00 Wita. Hasil pemeriksaan semua senjata kondisinya masih bagus, lengkap.

Namun ditemukan 5 pucuk senpi yang tergolong kategori kotor. Alhasil, lima orang polisi setingkat Kapolsek, Kanit hingga personel unit reserse, mendapat hukuman push up dari perwira melati dua di pundak itu.

Baca juga:  Belasan Hektar Tanaman Padi di Sejumlah Subak di Desa Manggis Kekeringan

Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo mengatakan pengecekkan senjata ini bukan pertama kali digelar. Sudah rutin diagendakan, minimal sebulan dua kali.

Ditegaskanya anggota yang memenuhi persyaratan memegang senpi harus melewati proses selektif. “Terutama bagi anggota di lapangan dari administrasi harus lulus tes psikologi di Polda, hingga penilaian pimpinan dari Kasi Propam, Kasi Intel hingga komandan di tempat,” katanya.

Kapolres Gianyar membeberkan beberapa kejadian di luar Polda Bali, ada anggota bunuh diri karena faktor permasalahan, sehingga seleksi psikologi ditekankan. Disampaikan pula bahwa senpi yang dibawa bisa melindungi sekaligus mencelakai. “Bisa mencelakakan bila senpi tidak digunakan dengan baik, misal meletakan senjata sembarangan di rumah, itu yang harus diperhatikan, apalagi sampai diamainkan anak-anak, jangan sampai,” tegasnya.

Baca juga:  Sido Muncul Angkat Silat di Iklan Tolak Linu Terbarunya

Kapolres pun menekankan istilah senjata sebagai istri pertama. Senjata harus melekat di badan tidak boleh ditaruh di tas, apalagi ditinggal di kendaraan. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *