DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam perjalanan dari Tabanan menuju Denpasar, Jumat (8/12), pengemudi mobil I Gusti Agung Ayu Inten (26) dibuntuti pria tak dikenal naik sepeda motor. Karena takut, wanita asal Desa Penyalin, Tabanan ini langsung menuju Kantor Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.
Setelah menerima laporan korban, polisi mengamankan dua pria tersebut berinisial TD (24) dan MR (24) asal NTT kerja jadi debt collector. “Mereka (TD dan MR) salah sasaran. Dikira korban nunggak kredit, padahal pembayarannya lancar. Mereka kemungkinan salah baca plat nopol mobil korban. Keduanya bekerja sebagai debt collector freelance. Perbuatan mereka meresahkan masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra.
Setelah melapor, korban keluar polsek. Saat itu ada petugas diam-diam mengikuti korban.
Ternyata kedua pria itu kembali membuntuti korban lalu digiring ke parkir perkantoran. Saat itulah polisi langsung menyergapnya dan dibawa ke polsek.
Saat diperiksa, TD dan MR beralamat di Jalan Lingkar Timur, Kuta Selatan ini, mengakui sedang mencari mobil yang menunggak kredit, salah satunya mobil Toyota Yaris putih huruf belakang nopolnya GY. “Pelaku membuntuti korban dari Tabanan. Korban baru sadar diikuti saat melintas di wilayah Kapal. Padahal huruf belakang nopol mobil korban GI. Mereka terus membuntuti mobil korban dan akhirnya kami amankan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)