NEGARA, BALIPOST.com – Meningkatnya pengguna narkoba di wilayah Jembrana sudah diambang batas. Sebagai wilayah perlintasan, Jembrana berpotensi menjadi wilayah penyelundupan narkoba dari luar Bali.

Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok dihadapan jajaran Kodim pun mewanti-wanti anggotanya dalam Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Makodim 1617/Jembrana. “Sanksi tegas diterapkan kepada mereka yang terbukti dalam urusan narkoba. Pimpinan TNI AD tidak segan memecat secara tidak hormat, karena ini sudah menjadi atensi dari pimpinan,” tegas Dandim.

Baca juga:  Saat KTT G20, Belasan Kepala Negara Ajukan Permintaan Bertemu Jokowi

Ia mengutarakan pengguna narkoba di wilayah Jembrana sudah mengkhawatirkan. Sebagai wilayah perlintasan, Jembrana berpotensi menjadi wilayah penyelundupan narkoba dari luar Bali. Karena itu kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba ini perlu dilakukan untuk antisipasi maraknya peredaran narkoba.

Dalam pemaparan, dijelaskan tentang jenis golongan narkotika dan bahayanya NAFZA (Narkotika, Fisikotropika dan Zat Adiktif lainnya) seperti heroin, morphin, ganja, ekstasi, dan jenis lainnya. Selain itu juga disampaikan tentang pidana dan pelanggaran hukum dalam kasus narkotika.

Baca juga:  Bali United Siap Redam Serangan Borneo FC

Selanjutnya seluruh peserta sosialisasi P4GN mengikuti tes urine, termasuk Dandim perwira, anggota militer dan PNS serta Ibu Persit jajaran Kodim 1617/Jembrana sebanyak 100 orang. Dari hasil pemeriksaan tes urine oleh petugas analis laboratorium RSU Negara tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota, PNS maupun Ibu Persit dalam penyalahgunaan Narkoba. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *