SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebagian besar dusun di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Sabtu (9/12) mulai terpapar abu vulkanik erupsi Gunung Agung. Sebaran abu dengan intensitas tipis itu ditemukan oleh warga yang bermukim di pinggir jalan raya Singaraja – Amlapura.

Selain ditemukan di atap rumah dan tanaman, debu ini juga menempel pada pakaian ketika warga berpergian ke luar rumah. Perbekel Desa Tembok, Kecamatan Tejakula Dewa Komang Yudi membenarkan sebaran abu vulaknik tetsebut.

Baca juga:  Ini, Komposisi Jenis Penularan Tambahan 7 Kasus Positif COVID-19 di Bali

Yudi mengatakan, debu vulkanik mulai ditemukan olah warganya mulai pukul 11.00 wita hingga sekitar pukul 12.50 wita. Debu itu ditemukan pada dedaunan pohon di pekarangan warga.

Selain itu, warga yang kebetulan berpergian ke rumahnya merasakan dampak debu vulkanik itu. Dia mencontohkan ada pada pakaian atau topi, ditemukan sebaran debu tipis. “Benar debu menyebar hampir di semua banjar dan kebanyakan dirasakan di banjar bagian bawah, klau yang banjar – banjar di atas seperti tidak dirasakan karena banyak pepohonan besar jadi sebaran debunya tidak kelihatan,” katanya.

Baca juga:  Bali Masih Kekurangan Wirausahawan

Menurut Yudi, secara pasti kateristik debu vulkanik itu belum diletahui dengan pasti. Dari pengamatannya dan penuturan warganya menyebut bahwa abu mirip pasir halus dengan warna abu-abu tua. Menyusul kondisi itu, dirinya sudah membagikan masker kepada warga dan sebagian pengungsi Gunung Agung yang menempati fasilitas umum di desa.

Sekitar 200 buah masker telah dibagikan dan rencananya desa akan membentuk blok area permukiman warga yang terpapar debu vulkanik. Dengan demikian, data penerima masker akan lebih tepat sasaran dibandingkan langsung dibagikan begitu saja. “Kalau stok masih ada dan tadi Dinas Sosial (Dinsos) sudah mamberi kami masker lima ribu buah, dan nanti kami bagikan dengan cara membentuk blok area sehingga menghindari penyalahgunaan masker,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Soal Rencana Kondotel di Geger, Gubernur Perintahkan 3 OPD Sidak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *