BNNK Badung bersama tim gabungan melakukan sweeping ke THM di Badung. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tempat hiburan malam (THM) di wilayah Badung belum bersih dari peredaran narkoba. Hal itu terbukti dilakukannya sweeping oleh BNNK Badung bersama instansi terkait, Minggu (10/12), diamankan delapan orang positif mengonsumsi sabu-sabu (SS) dan esktasi.

Dalam operasi tersebut dilibatkan 70 personel terdiri dari anggota BNNK Badung, Kodim 1611/Badung, BNNP Bali, Satpol PP dan Badan Kesbangpol Badung, serta Polresta Denpasar. Sweeping tersebut dipimpin Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini. “Sampai saat ini kami bersama stakeholder terkait sangat solid. Ini sebagai bukti komitmen kami memerangi narkoba,” tegas AKBP Masmini.

Baca juga:  Pesta Narkoba, Dua Pelajar Ditangkap

Komitmen serius memerangi narkoba, lanjut Masmini, harus diimplementasikan dalam rangka merespon Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Dengan demikian seluruh komponen bangsa dan masyarakat harus ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangannya.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi, salah satunya adalah melalui kegiatan sweeping tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan dan mengedarkan narkoba. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Operasi ini kami mulai hari Sabtu pukul 23.30 Wita sampai Minggu dini hari,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Dilarang Bekingi Narkoba hingga Pergi ke THM

Targetnya adalah pemeriksaan 35 sampel urine diambil secara selektif terhadap pengunjung, waitress serta karyawan yang dicurigai terindikasi pengguna narkotika. Selanjutnya petugas melakukan sweeping di Diskotek & Karaoke Lavender. Dari 10 sample urine yang diambil, ditemukan tiga orang terindikasi positif menggunakan SS dan satu orang positif ekstasi.

Sedangkan di Cafe Legong, dari 13 sample urine diambil ditemukan satu orang positif SS dan satu orang positif ineks. Sementara di Diskotek & Karaoke Move On, dari 12 sample urine yang diambil ditemukan satu orang positif ekstasi dan satu orang positif mengonsumsi SS. “Kedelapan orang positif mengonsumsi narkoba tersebut ditindaklanjuti dengan asesmen di Kantor BNNK Badung. Sweeping kali ini berakhir sekitar pukul 03.00 Wita. Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini supaya tidak ada ruang untuk mengedarkan narkoba di wilayah Badung,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Simpan Narkoba di Celana, Polisi Tangkap Pekerja Serabutan di Kandang Sapi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *